Telusuri Aliran Korupsi, Sejumlah Pejabat di Kota Bima Diperiksa KPK

Sebelumnya, KPK tetapkan eks Wali Kota Bima jadi tersangka

Kota Bima, IDN Times - Penyidikan kasus dugaan korupsi usai penetapan eks Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi jadi tersangka terus digenjot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, lembaga antirasuah itu kembali memanggil sejumlah pejabat dan beberapa orang dari pihak swasta.

Informasi yang diperoleh, sejumlah pejabat yang dipanggil KPK adalah Kabid Cipta Karya Dinas PUPR inisial FH. Kemudian pejabat di Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bima, inisial LA dan PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) inisial SA.

Sementara pihak swasta, dari perusahaan Tukad Mas inisial S. Kemudian satu keluarga dekat dari mantan pejabat tinggi Kota Bima.

1. Pejabat diperiksa Selasa kemarin

Telusuri Aliran Korupsi, Sejumlah Pejabat di Kota Bima Diperiksa KPK(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bima, M Natsir yang dikonfirmasi membenarkan bawahannya yang berinisial SL telah diperiksa KPK. Ia memenuhi panggilan dan diperiksa KPK pada Selasa (31/10/2023) lalu.

"Dia sudah diperiksa pada Selasa kemarin," katanya dikonfirmasi pada Kamis siang (2/11/2023).

Senada juga disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima, Agus Purnama. Dia membenarkan bawahnya inisial FH telah memenuhi panggilan dari lembaga KPK.

"Saat mau ke bandara, ada beberapa SPPD yang saya paraf. Salah satunya Kabid Cipta Karya," beber Agus.

Baca Juga: Belum Akhir Tahun, Stok Cadangan Pangan Pemkab Bima Sudah Kosong

2. KPK tetapkan eks Wali Kota Bima jadi tersangka

Telusuri Aliran Korupsi, Sejumlah Pejabat di Kota Bima Diperiksa KPKWali Kota Bima, H Muhammad Lutfi (IDN Times/Juliadin)

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga melakukan korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi pada sejumlah paket proyek.

Untuk mengungkap aliran dugaan korupsi ini, lembaga antirasuah bahkan terjun langsung di Kota Bima. Mereka mencari barang bukti dokumen dengan menggeledah sejumlah tempat, seperti ruang kerja Wali Kota Bima, Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

3. KPK sita sejumlah dokumen

Telusuri Aliran Korupsi, Sejumlah Pejabat di Kota Bima Diperiksa KPKBagian depan kantor Wali Kota Bima dijaga ketat personel bersenjata lengkap. (IDN Times/Juliadin)

Tidak hanya itu, KPK juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kemudian kediaman Wali Kota, perusahaan mebel milik ipar dari istri serta perusahaan air minum milik mertua di Kecamatan Asakota. Termasuk, rumah eks Kabag PBJ, serta rumah Kabid cipta karya dan rumah kepala UPT Workshop dinas PUPR.

Dari hasil penggeledahan sejumlah tempat tersebut, KPK menyita beberapa dokumen penting sebagai indikator korupsi. Tiga di antaranya, dokumen dan catatan keuangan hingga beberapa unit alat elektronik.

KPK juga sudah menahan Muhammad Lutfi. Penahanannya diperpanjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pendemo yang Merusak Properti Kantor DPRD Bima Dilaporkan ke Polisi

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya