Pendemo yang Merusak Properti Kantor DPRD Bima Dilaporkan ke Polisi

Estimasi kerugian mencapai Rp300 juta

Bima, IDN Times - Aksi pendemo yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB) merusak properti dan fasilitas di ruang rapat utama Kantor DPRD berbuntut panjang. Mereka telah dilaporkan ke Mako Polres Bima Kota atas kasus dugaan pengrusakan fasilitas negara.

"Kasus pengrusakan ini telah dilaporkan ke polisi pada Selasa sore (31/10/2023) kemarin," kata Edy Taruna, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima dikonfirmasi Rabu (1/11/2023).

1. Kesal anggota dewan tidak ada di kantor

Pendemo yang Merusak Properti Kantor DPRD Bima Dilaporkan ke PolisiFoto konsentrasi mahasiswa sedang unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Bima, (IDN Times/Juliadin)

Edy Taruna menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok mahasiswa tersebut. Mereka dianggap sudah keterlaluan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas seperti pintu, jendela, kursi dan meja. 

"Andaikan satu atau dua meja dirusak, mungkin gak apa-apa. Tapi ini semua dirusak oleh mereka," tegasnya.

Tanggapan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, Aminullah. Saat kejadian, ia bersama pimpinan, ketua komisi dan anggota dewan lainnya sedang tidak ada di dalam kantor.

"Saya memang masuk kantor, tapi gak sempat terima pendemo karena lebih awal pulang,  ada keluarga yang meninggal. Andaikan ada saya, mungkin gak sampai ada pengrusakan," katanya dikonfirmasi IDN Times, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga: Pertandingan Sepak Bola di Bima Ricuh Usai Gawang Dibobol Lawan

2. Banyak agenda dewan yang akan tertunda

Pendemo yang Merusak Properti Kantor DPRD Bima Dilaporkan ke PolisiIlustrasi rapat di DPR RI (Youtube.com/DPR RI)

Aminullah menyesalkan pengrusakan fasilitas kantor dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam GARB itu. Terlebih fasilitas yang telah dirusak adalah milik negara.

"Kami tidak melarang demo, silakan saja. Tapi demo yang baik dengan mengutamakan dialog dan diskusi untuk mendapatkan solusi. Tidak dengan cara merusak seperti itu," tegasnya.

Menurutnya, pengrusakan fasilitas itu bukannya untuk mencari solusi dari persoalan yang ada, tapi justru akan memperumit keadaan. Misalnya akan berdampak pada penundaan sejumlah agenda dewan yang akan datang.

"Sudah pasti sejumlah agenda akan tertunda, karena fasilitas yang dirusak ini di ruangan yang sering digunakan untuk menggelar rapat paripurna," tutur Aminullah.

3. Kerugian ditaksir hingga Rp300 juta

Pendemo yang Merusak Properti Kantor DPRD Bima Dilaporkan ke PolisiDream.co.id

Aminullah mengatakan, dari ulah para mahasiswa ini mengakibatkan kerugian yang cukup banyak. Estimasi kerugian dari kerusakan ditaksir hingga mencapai Rp300 juta.

"Kalau dikalkulasikan dari fasilitas yang dirusak, kerugian hampir mencapai Rp300 juta," terangnya. 

Dia berharap Polres Bima Kota mengusut tuntas kasus pengrusakan fasilitas tersebut. Agar dapat memberikan efek jera sehingga tidak melakukan tindakan serupa saat melakukan unjuk rasa.

"Biar ada efek jera, makanya kami laporkan kasus ini," tegas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GARB ini merusak fasilitas di ruang rapat utama Kantor DPRD Bima, Selasa siang (31/10/2023). Fasilitas itu berupa pintu utama, jendela, kursi hingga meja.

Massa mengamuk dan nekat bertindak anarkis tersebut sebagai luapan kekecewaan terhadap anggota DPRD. Karena sejumlah tuntutan tak kunjung ditanggapi hingga unjuk rasa berakhir.

Mereka menuntut sejumlah persoalan yang dinilai tak bisa diselesaikan lembaga eksekutif dan legislatif. Selain harga bawang anjlok, mereka juga mendesak pemerintah memasifkan pengawasan dan penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kemudian, mereka juga menuntut agar DPRD Kabupaten Bima agar segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak di Kecamatan Donggo dan Soromandi.

Selain itu, massa juga meminta pemerintah dan DPRD agar menambah armada pemadam kebakaran di Kecamatan Lambu. Mereka juga memminta pemerintah untuk menghadirkan pendidikan secara gratis terhadap masyarakat ekonomi lemah.

Selanjutnya massa aksi mendesak agar pemerintah menstabilkan harga sembako. Mereka juga meminta agar pemerintah memeriksa terkait pengadaan mesin CAS yang berlokasi di Kecamatan Belo pada lahan pribadi milik anggota DPRD Kabupaten Bima.

Baca Juga: Warga Merusak Properti Kantor DPRD Bima karena Aspirasi Tak Direspons

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya