Sopir Bus di Bima Tuntut Penyesuaian Tarif, setelah Naiknya Harga BBM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Puluhan sopir bus antar kota dan provinsi di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi mogok kerja pasca kenaikan harga BBM jenis solar subsidi, Selasa (6/9/2022). Mereka hanya sekadar memarkir busnya di Jembatan Pandai Kecamatan Woha Bima.
Salah seorang perwakilan sopir bus rute Bima-Sumbawa bernama Buhari mengatakan, para sopir ini menuntut penyesuaian tarif mengangkut penumpang menjadi kewenangan pemerintah. Kenaikan tarif ini tentunya disesuaikan dengan harga solar subsidi seperti sekarang ini.
“Tarif harus naik sesuai dengan kondisi harga BBM sekarang ini. Kalau gak, kami yang rugi," keluhnya.
1. Meminta penertiban transportasi mobil pikap dan travel
Selain penyesuaian tarif, Buhari pun menuntut Dinas Perhubungan Bima menertibkan keberadaan jasa travel dan mobil pikap turut melayani transportasi antar kota. Keberadaan dua jasa travel ini mengancam keberlangsungan jasa transportasi bus antar kota.
"Travel dan mobil pikap harus ditertibkan pemerintah. Supaya perusahaan otomotif (PO) tidak gulung tikar,” tutupnya.
Sebelum itu terjadi, dia meminta pemerintah segera ambil sikap agar sopir bus tidak hilang mata pencaharian. Memicu peningkatan angka pengangguran di Bima.
Baca Juga: Limbah di Teluk Bima, Pertamina: Terminal BBM Bima Tidak Ada Masalah
2. Ini rincian kenaikan tarif para sopir bus
Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bima A Yani mengatakan, para sopir menuntut penyesuaian tarif pasca kenaikan harga BBM subsidi.
"Rekan-rekan sopir bus jurusan Sila-Bima, inginkan tarif dinaikkan Rp5 ribu dari sebelumnya Rp15 ribu," jelanya.
Sedangkan sopir bus rute Bima-Sumbawa meminta kenaikan dari Rp85 ribu menjadi Rp100 ribu. Kemudian bus jurusan Bima-Dompu dari Rp25 ribu menjadi Rp30 ribu. Bus rute Bima-Plampang juga meminta penyesuaian tarif menjadi Rp60 ribu dari sebelumnya Rp50 ribu.
"Kemudian Bima-Plampang minta dinaikkan dari harga Rp50 menjadi Rp60 ribu. Kalau gak dinaikkan tarif, mereka ngaku omsetnya menurun dan rugi," beber dia.
3. Tuntutan sopir bus akan disampaikan ke Dinas Perhubungan NTB
Pihak Organda Bima siap memperjuangkan tuntutan para sopir bus ini kepada pihak Dinas Perhubungan Bima. Pada pertemuan itu, dia mengaku memperoleh respons positif dari pemerintah daerah disampaikan kepada Dinas Perhubungan NTB.
"Semoga tuntutan mereka cepat diputuskan dan ditetapkan pemerintah. Insya Allah tuntutan rekan-rekan sopir akan kami kawal, karena kasihan juga mereka bekerja baru hasilnya tidak sesuai," pungkasnya.
Baca Juga: Wagub NTB Apresiasi Pembentukan Forum Jurnalis Perempuan Cabang NTB