Puluhan TKI Asal Bima Bermasalah, Gak Digaji hingga Dianiaya

Dialami oleh pekerja sektor informal

Bima, IDN Times- Jumlah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dari Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikirim ke luar negeri tercatat sebanyak 3.539 orang. Ribuan pekerja migran itu akumulasi pengiriman mulai dari tahun 2019 lalu hingga pada Juli tahun 2022 ini. Dengan jumlah temuan kasus sebanyak 66 orang, baik TKI ilegal maupun legal.

"Setiap tahun angka TKI yang dikirim bervariatif dan didominasi oleh kaum perempuan," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Fatahulah pada IDN Times, Selasa (5/7/2022).

1. Covid-19, pengiriman TKI 2 tahun terkahir kurang

Puluhan TKI Asal Bima Bermasalah, Gak Digaji hingga DianiayaTim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Untuk tahun 2019 lalu diakui pengiriman terakhir dengan jumlah yang cukup banyak, yakni hingga menembus angka 2.065 orang. Sementara mulai tahun 2020 hingga 2021 cukup minim, karena pengiriman TKI dibatasi akibat pengaruh pandemik Covid-19.

"Rinciannya, pada tahun 2020 hanya 476 orang dan tahun 2021 lalu, 340 orang," kata Fatahulah.

Kemudian tahun 2022 sampai Juli ini mulai meningkat yakni 658 orang. Peningkatan jumlah pengiriman TKI tersebut karena kondisi Covid-19 di berbagai negara penempatan mulai melandai dan tidak ada lagi pembatasan penerimaan TKI.

Baca Juga: TKI Ilegal Asal Bima Ditemukan Tewas Tergantung di Malaysia

2. Taiwan dan Singapura paling banyak diminati

Puluhan TKI Asal Bima Bermasalah, Gak Digaji hingga DianiayaGalangan kapal milik CSBC Corporation Taiwan yang tengah memproduksi kapal selam diesel domestik pertama Republik Taiwan. csbcnet.com.tw

Adapun  total TKI yang dikirim dari tahun 2019 hingga pada Juli 2022 ini sebanyak 3.539 orang. Ribuan pekerja migran tersebut menyebar di berbagai negara seperti Brunei Darussalam, Hongkong, Malaysia, Singapura, Taiwan, United Kingdom, Saudi Arabia. Termasuk di negara Italia dan Polandia.

"Mereka cenderung ke Taiwan dan Singapura. Bisa jadi karena gajinya tinggi sehingga mereka lebih banyak bekerja ke dua negara itu," ungkapnya.

Dari 3.539 TKI tersebut, sedikitnya hanya sekitar 5 persen yang bekerja di sektor formal seperti di bidang elektronik, perhotelan dan medis. Sementara 95 persen lainnya bekerja pada bidang informal, dua di antaranya sebagai asisten rumah tangga dan pengasuh lanjut usia (Lansia).

3. Sebanyak 66 TKI yang bermasalah, terbanyak dianiaya hingga gaji tidak dibayar

Puluhan TKI Asal Bima Bermasalah, Gak Digaji hingga DianiayaIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, adapun temuan kasus TKI yang bermasalah dari tahun 2019 hingga 2021 lalu tercatat sebanyak 66 kasus dengan didominanasi oleh TKI ilegal. Mereka tersandung masalah yang berbeda-beda, beberapa di antaranya over kontrak kerja dan tidak dibayar gajinya.

Kemudian ada pula yang meninggal dunia, kecelakaan kerja, pindah majikan, ditempatkan tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan, kabur dari rumah majikan dan berangkat ilegal. Termasuk korban penganiayaan, tidak pernah digaji hingga hilang kontak dari keluarga.

"Rata-rata kebanyakan meninggal dunia, dianiaya, tidak dibayar gaji dan hilang kontak. Masalah mereka sudah kami fasilitasi semuanya," beber dia.

Sementara kasus pada tahun 2022 ini baru beberapa orang saja. Saat ini masih dilakukan pendataan dan koordinasi penanganan dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan stakeholder lainnya.

4. Bentuk Satgas pencegahan pengiriman TKI ilegal

Puluhan TKI Asal Bima Bermasalah, Gak Digaji hingga DianiayaIlustrasi TKI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik (Dok. IDN Times)

Sementara itu, Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima Suryadin tidak menampik banyaknya temuan kasus TKI ilegal di luar negeri. Untuk menekan pengiriman TKI ilegal, Bupati Bima Hj Indah diakui telah MoU bersama dengan BP2MI di Bali beberapa waktu lalu. 

"Lanjutan dari MoU itu kami akan membentuk Satgas pencegahan TKI ilegal. Konsepnya sudah ada, tinggal dikonsultasikan ke badan hukum," terang dia pada IDN Times.

Jika resmi dibentuk, Satgas yang melibatkan unsur TNI dan Polri tersebut akan menjaga ketat pintu keluar masuk Kota dan Kabupaten Bima. Seperti di area Pelabuhan Soekarno-Hatta, Bandara, hingga terminal bus.

"Semoga dengan dibentuknya Satgas nanti bisa meminimalisir TKI ilegal," harap dia.

Baca Juga: Kisah Pemecah Batu di Bima, Berjuang Demi Biaya Kuliah Anak di Jakarta

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya