Pro dan Kontra Pasar Malam di Bima, Diduga Ada Judi Berkedok Mainan

Kades Punti : pro dan kontra hal yang biasa

Bima, IDN Times - Sejumlah warga di Dusun Sarita Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak adanya pasar malam di desa setempat. Mereka menilai di dalam kegiatan itu ada beberapa item praktek judi yang berkedok permainan.

Sejumlah tokoh masyarakat bahkan meninjau langsung lokasi pasar malam tersebut. Termasuk mereka menyampaikan ke Pemdes agar segera meninjau kembali izin operasi pasar malam.

"Kami tidak melarang seutuhnya, cuma minta permainan yang mengarah ke judi tak digelar. Kalau yang semacam wahana permainan anak, boleh-boleh saja," kata Muhlis, warga Dusun Sarita yang menolak adanya pasar malam, Senin (23/10/2023).

1. Dianggap melanggar syariat

Pro dan Kontra Pasar Malam di Bima, Diduga Ada Judi Berkedok MainanGoogle

Menurut Muhlis, perjudian sudah jelas sebagai tindakan yang melanggar syariat Islam dan norma. Menurutnya, itu termasuk dalam suatu tindakan yang sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku saat ini.

"Tidak boleh dibiarkan, praktek judi itu harus diberantas habis. Jangan sampai hal ini jadi kebiasaan dan jadi budaya yang kurang bagus di tengah masyarakat," tegasnya.

Muhlis bersama masyarakat lain memastikan akan terus memantau pasar malam setempat. Jika ditemukan praktik yang dilarang, ia tak segan-segan melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Nanti malam saya cek, kalau ada saya rekam dan laporkan," tegas dia lagi.

Baca Juga: Warga Miskin Penerima Bansos di Kota Bima Berkurang Selama 2023

2. Beli kupon untuk ikut bertanding, bukan judi

Pro dan Kontra Pasar Malam di Bima, Diduga Ada Judi Berkedok Mainanilustrasi perjudian (unsplash.com/Dusan Kipic)

Kepala Desa (Kades) Punti, Ijman Hakim yang dikonfirmasi tak menampik pro-kontra itu. Kendati demikian, dia memastikan pasar malam akan tetap diberikan izin dan mulai digelar pada nanti malam.

"Pro dan kontra begini hal biasa. Yang jelas saya pastikan gak ada praktek judi di dalam pasar malam," tegasnya.

Menurut dia, judi itu identik dengan suatu praktek yang melibatkan dua orang atau lebih dengan menggunakan pertaruhan uang. Sementara paket permainan di dalam pasar malam nanti, pengunjung hanya membeli kupon agar bisa ikut bertanding.

"Misal menang, mereka hanya dikasih barang misal rokok, mie dan lain-lain. Yang jelas bukan uang yang mereka dapatkan," tutur dia.

Ijman mengaku kehadiran pasar malam sebagian besar direspons baik oleh masyarakat setempat. Artinya, masyarakat menilai keberadaan pasar malam sebagai wahana hiburan untuk mengisi kekosongan.

"Kebanyakan masyarakat merespons baik. Hanya segelintir orang yang tolak," bebernya.

3. Kehadiran pasar malam akan dongkrak ekonomi warga lokal

Pro dan Kontra Pasar Malam di Bima, Diduga Ada Judi Berkedok MainanGramedia.com

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Punti, Firmansyah. Dia mengaku pasar pasar malam rencananya akan digelar mulai malam ini hingga 10 hari kedepan.

"Gak ada judi-judian, kalau pun misalnya sarat judi, pasti sudah kami tolak. Hal terpenting sekarang semoga pasar malam ini berjalan sesuai yang diharapkan," ungkapnya.

Menurut dia, kehadiran pasar malam selain sebagai wahana hiburan bagi rakyat, juga akan mendongkrak perputaran ekonomi warga lokal. Warg mendapatkan kesempatan untuk memasarkan dagangannya di dalam kawasan pasar malam.

"Biasanya pasar malam ramai dikunjungi oleh warga dari berbagai desa tetangga. Praktis, ekonomi masyarakat lokal juga ikut meningkat. Tidak hanya itu, masih ada juga hal positif lainnya," pungkasnya.

Baca Juga: Dana Terbatas, Pemda Bima Minta Bantuan Tangani 13 Rumah Terbakar

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya