Pengendara Lewat saat Pengecoran, Tukang Lapor Polisi dan Blokir Jalan

Kades berharap pelaku yang blokade jalan ditangkap polisi

Bima, IDN Times - Warga Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memblokir atau memblokade jalan, Kamis (12/1/2023). Mereka menutup jalan menggunakan tanah sebagai bentuk protes lantaran kasus yang dilaporkan dinilai lamban ditangani Polres Bima. Kasusnya berawal dari kekesalan tukang yang sedang mengerjakan proyek. Pengecoran masih basah, namun pengendara sudah lewat dan membuat pekerjaan tukang menjadi rusak.

Akibat dari kejadian melanggar hukum tersebut, akses jalan setempat lumpuh total. Tidak sedikit masyarakat terpaksa memilih putar balik kendaraan untuk mencari jalan lain.

"Sampai sekarang blokade jalan masih berlangsung," jelas Kepala Desa Renda, Lukman dihubungi IDN Times, Kamis siang (12/1/2023).

1. Proyek rabatnisasi gang dirusak

Pengendara Lewat saat Pengecoran, Tukang Lapor Polisi dan Blokir JalanIlustrasi pekerjaan proyek.(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Blokade jalan ini, jelas Kades, lantaran dipicu gegara pengerjaan proyek rabatnisasi gang di Desa Renda. Bermula ketika salah seorang warga yang juga masih tetangga melintas menggunakan kendaraan di atas proyek yang sedang dibangun oleh pelaku yang memblokade jalan.

"Pengecoran gang itu masih basah, makanya ketika dilewati oleh pelaku rusak. Kerugian juga gak banyak, sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," terangnya.

Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Curah Hujan di Bima dan Dompu Berkurang 

2. Kasus yang dilaporkan lambat ditangani polisi

Pengendara Lewat saat Pengecoran, Tukang Lapor Polisi dan Blokir Jalanlebongkab.go.id

Tak terima proyek yang dibangun rusak, pekerja bersama rekanan yang lain melaporkan ke Polres Bima. Hingga berjalan sebulan, laporan tersebut tak kunjung membuahkan hasil.

Kecewa lantaran kasusnya lamban ditangani kepolisian, korban pun geram. Kemudian mengajak sejumlah temannya untuk melakukan blokade jalan menggunakan material tanah.

"Motifnya lambat ditangani polisi atas laporan yang ia ajukan. Kabar lain pelaku diduga merusak proyek ini, juga melapor polisi. Mereka sudah saling lapor," terang dia.

3. Pelaku blokade jalan diharapkan diamankan polisi

Pengendara Lewat saat Pengecoran, Tukang Lapor Polisi dan Blokir JalanIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Menurut Lukman, aksi blokade jalan ini sangat merugikan masyarakat setempat. Perputaran ekonomi warga lumpuh, terutama mereka yang mendiami wilayah bagian selatan. 

Untuk itu, penanganan kasus blokade jalan ini diharapkan segera ditangani pihak kepolisian. Paling tidak membersihkan material tanah, agar lalu lintas warga kembali normal.

"Kalau bisa siapapun yang blokade jalan ini ditangkap, tidak boleh dibiarkan. Karena tindakan mereka sudah merugikan orang banyak," tegas Lukman.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Polres Bima, AKP Herman yang dikonfirmasi via ponsel membenarkan telah menerima laporan tersebut.  Sejumlah personel bahkan baru saja diterjunkan untuk mengecek dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Iya benar, anggota sudah saya arahkan ke TKP," jelas dia saat dihubungi, Kamis siang (12/1/2023).

Baca Juga: Terancam Gagal Panen, Petani di Bima Salat Istiqsa Minta Hujan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya