Pengakuan Ayah Korban Pemerkosaan, Anaknya Trauma dan Sakit-sakitan

Korban dirundung dan dicibir saat masuk sekolah

Bima, IDN Times - Tindak pidana kekerasan seksual nampak masif beredar di sejumlah pemberitaan media massa. Bahkan mirisnya korban mendapat tindakan asusila itu dari orang terdekat, baik ayah kandung ataupun teman dekat. Dampak jangka panjangnya adalah korban trauma berat hingga enggan dan tidak percaya diri untuk pergi ke sekolah atau keluar rumah.

Di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) misalnya, akhir tahun 2021 lalu salah seorang anak jadi korban pemerkosaan bergilir oleh lima orang pelaku. Satu di antaranya adalah teman dekat korban.

Meski kasus tersebut sudah 1,4 tahun berlalu, namun rasa trauma dan takut terus mengiringi hari-hari korban dan keluarganya. Korban juga mendapatkan cibiran dan perundungan setelah peristiwa pemerkosaan itu terjadi. Bukan itu saja, sejak kejadian itu, korban dan ibunya sakit-sakitan.

1. Dirundung hingga menangis di sekolah

Pengakuan Ayah Korban Pemerkosaan, Anaknya Trauma dan Sakit-sakitansource: bridgesofpbc

Ayah korban inisial JD mengatakan, sejak kasus terungkap, putri sulungnya itu mengalami trauma berat. Bahkan tidak berani dan merasa malu masuk sekolah, selama dua bulan setelah kejadian.

Karena terus dibujuk dan didatangi oleh pihak sekolah, siswi yang kini duduk di bangku SMA itu akhirnya mau kembali bersekolah. Awal masuk sekolah, putrinya sering dicibir dan dirundung oleh rekan-rekannya hingga menangis.

"Kejadian itu, anak saya lalu lapor ke kami setelah pulang sekolah," jelas dia saat ditemui di kediamanya, Senin malam (21/11/2022).

Tidak terima anaknya dirundung, JD bersama keluarga mendatangi sekolah setempat. Meminta kepada pihak sekolah agar dipertemukan dengan siswa terkait dan mendesak mereka supaya dikeluarkan dari sekolah setempat. 

Saat pertemuan itu, pihak sekolah memberikan pembinaan sekaligus mengeluarkan keputusan tegas. Terhadap siswa yang melakukan tindakan serupa di kemudian hari, akan dikeluarkan langsung dari sekolah tanpa toleransi.

 "Alhamdulillah, sampai sekarang gak ada laporan lagi. Biasanya anak saya kalau dicibir oleh temannya di sekolah, dia lapor ke kami," akunya.

Baca Juga: [LIPSUS] Darurat Kekerasan Seksual, Provinsi NTB Dikepung Pedofil 

2. Korban merasa tidak percaya diri

Pengakuan Ayah Korban Pemerkosaan, Anaknya Trauma dan Sakit-sakitanpixabay/pexels

Meski begitu, namun rasa trauma masih melekat dalam diri putrinya. Hal ini dilihat saat anaknya pergi ke sekolah, selalu mengenakan masker. Tanpa masker dia lebih baik memilih tidak bersekolah. Korban merasa tidak percaya diri jika tidak menggunakan masker atau penutup wajah.

"Kalau gak ada masker dia gak mau sekolah. Beda sebelum kejadian, dia gak suka pakai masker," ungkapnya. 

Kisah sedihnya pun belum berakhir. Putrinya kini menderita kanker payudara. Berulang kali berobat di rumah sakit dan mengobati secara tradisional, namun tak kunjung sembuh.

"Dulu anak saya gak pernah sakit apapun. Tapi setelah beberapa hari kejadian, dia jatuh sakit, setelah diperiksa, didiagnosa alami kanker payudara," keluh dia.

Demikian halnya yang dialami sang istri. Dari kejadian itu, istinya menderita sesak napas. Ia harus merogok kocek Rp50.000 ribu setiap hari untuk membeli obat. Bahkan, kini istrinya tidak bisa lagi bekerja dan memikul benda yang lebih berat.

"Penyakit istri sama anak bersamaan muncul pasca kejadian itu," ungkapnya.

3. Vonis penjara terhadap 5 pelaku belum diketahui oleh korban

Pengakuan Ayah Korban Pemerkosaan, Anaknya Trauma dan Sakit-sakitanIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara terkait vonis penjara terhadap lima pelaku, JD mengaku hingga kini belum diketahui. Padahal, keputusan tersebut sangat ia harapkan, paling tidak bisa sedikit mengobati luka dan trauma anaknya.

"Sampai sekarang belum ada. Terakhir saya hanya sekali dipanggil waktu sidang di pengadilan, tapi itu bukan sidang vonis," terangnya.

Justru belakangan ini, berembus informasi di lingkup masyarakat setempat, bahwa sebagian tersangka sudah dibebaskan. Sejak informasi tersebut beredar, ia cenderung melakukan pengawasan ekstra terhadap pergaulan anaknya.

"Kami khawatir terjadi apa-apa. Takutnya kami, mereka yang diduga dilepas itu menaruh dendam terhadap anak saya," ungkapnya.

4. Empat terdakwa divonis 5 tahun penjara

Pengakuan Ayah Korban Pemerkosaan, Anaknya Trauma dan Sakit-sakitanIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Dikonfirmasi di Pengadilan Negeri (PN) Bima, untuk empat terdakwa yang masih di bawah umur sudah divonis lima tahun penjara. Mereka ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah, NTB.

Sementara satu orang terdakwa yang berusia 23 tahun divonis penjara lebih dari lima tahun. Kini yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Raba Bima.

"Pasti dia lebih banyak, karena usia dewasa," beber pegawai PN Bima yang dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Jaksa Telaah Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Sewa Rumah DPRD Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya