Modus Ajak Petik Kemiri, Pemuda di Dompu ini Cabuli Temannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Seorang pelajar berusia 17 tahun diringkus polisi pada Kamis (6/7/2023) kemarin. Warga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis.
Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin mengatakan insiden ini bermula saat pelaku membawa korban untuk petik kemiri di kawasan pegunungan Desa Kramabura. Dalam perjalanan menggunakan satu sepeda motor, hujan turun cukup deras. Kemudian mereka mencari tempat untuk berteduh.
1. Berteduh di barugak
Mereka kemudian berhenti dan memilih berteduh di sebuah barugak pinggir jalan. Melihat situasi yang sepi, niat jahat pelaku tiba-tiba muncul dan langsung meraba area sensitif korban untuk melakukan percobaan pemerkosaan.
"Akan tetapi, korban berusaha melawan hingga akhirnya berhasil kabur dari Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkap dia Jumat (7/7/2023).
Baca Juga: TKW NTB yang Dikirim ke Negara Konflik Dijual hingga Rp200 Juta
2. Korban lapor polisi
Tidak terima mendapat perlakuan pelaku, korban lantas melaporkan kejadian pilu yang dialaminya di Mako Polsek Dompu. Alhasil, pelaku pun berhasil ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian.
"Dia ditangkap ketika sedang berada di rumahnya tanpa lakukan perlawanan," jelasnya.
3. Pelaku ditahan di Polsek Dompu
Dari situ, pelaku langsung digelandang ke Polsek Dompu untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Usai panahanan, keluarga korban diharapkan tidak bertindak melawan hukum yang dapat menganggu stabilitas wilayah.
"Keluarga korban diharapkan agar bisa tahan diri. Percayakan kepada kami untuk menyelesaikan kasus," tandasnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Marching Band, Oknum Pejabat Dinas Dikbud NTB Ditahan