Lawan Polisi Pakai Parang, Residivis Pembobol Rumah di Bima Ditembak 

Pelaku diproses hukum di Polres Bima Kota

Kota Bima, IDN Times - Pria inisial RN ditembak polisi di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasana'e Timur Kota Bima, Selasa (24/1/2023). Pria berusia 34 tahun ini dilumpuhkan lantaran kabur dan melawan polisi menggunakan sebilah parang saat dilakukan penangkapan atas kasus dugaan pembobolan rumah.

Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban berinisial MIAP. Dia melaporkan dua unit handphone-nya digasak maling dengan cara membobol jendela rumahnya di Kelurahan Nungga.

1. Polisi melakukan penyelidikan

Lawan Polisi Pakai Parang, Residivis Pembobol Rumah di Bima Ditembak Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Berbekal laporan tersebut, Tim Puma II Satreskrim Polres Bima Kota langsung melakukan rangkaian penyelidikan. Tidak lama setelah digulirkan langkah hukum itu, pihaknya berhasil mengindentifikasi keberadaan terduga pelaku, sedang berada di Kelurahan Kumbe.

Tidak lama setelah mengantongi keberadaan pelaku, Tim Puma kemudian bergegas ke lokasi dan langsung mengepung pelaku. Ketika saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan mengayunkan sebilah parang.

Baca Juga: 5 Desa di Bima Dibidik Polisi Terkait Dugaan Korupsi ADD

2. Pelaku ditembak di bagian kaki

Lawan Polisi Pakai Parang, Residivis Pembobol Rumah di Bima Ditembak Ilustrasi hukuman mati tembak. (Pixabay.com/USA-Reiseblogger)

Pada saat aksinya tersebut, pria asal Desa Lido Kabupaten Bima ini berusaha kabur dari pengejaran anggota. Bahkan dia berhasil lari masuk ke area persawahan Kelurahan Kumbe.

Karena khawatir buronan terlepas, tim kemudian mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan. Sayangnya tak digubris pelaku, hingga memaksa polisi melumpuhkanya dengan satu kali tembakan ke kaki bagian kiri.

"Pelaku ditembak di bagian kaki, karena berusaha kabur dan lawan petugas," katanya.

3. Digelandang ke Polres Bima Kota

Lawan Polisi Pakai Parang, Residivis Pembobol Rumah di Bima Ditembak Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Selanjutnya tim kemudian membawa terduga pelaku ke RSUD Kota Bima untuk dilakukan perawatan. Dari sana, dia lalu digelandang bersama Barang Bukti (BB) ke Markas Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Sudah kita amankan, untuk diproses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Baca Juga: 75 Anak di Bima Terjangkit DBD, Lima di Antaranya Meninggal Dunia 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya