Kepergok Warga, Oknum ASN di Bima ini Bantah Lecehkan Istri Orang

Pelecehan dilakukan di garasi rumahn terduga pelaku

Bima, IDN Times - Oknum ASN inisial A di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melecehkan seorang perempuan inisial N. Hal ini berdasarkan pengakuan korban saat diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima.

Di hadapan penyidik, korban membeberkan peristiwa tak menyenangkan yang dialaminya pada Selasa malam (14/2/2023) tersebut. Berawal ketika dirinya dipanggil pelaku yang juga ASN UPT Dikbudpora Donggo itu ke garasi mobil rumahnya di Desa 0'o.

1. Kepergok warga

Kepergok Warga, Oknum ASN di Bima ini Bantah Lecehkan Istri Orangilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/ istimewa

Sesaat setelah berada di garasi mobil, terduga pelaku tiba-tiba melakukan pelecehan seksual dengan cara menyentuh payudara korban. Saat kejadian itu berlangsung, aksi mereka kepergok warga bernama M Fadila.

Kemudian M Fadlin meneruskan informasi ke pihak keluarga korban, hingga berujung dilaporkan ke pihak kepolisian. Mereka keberatan dan melaporkan kasus ke Mako Polsek Donggo, Rabu pagi (15/2/2023).

Baca Juga: Stabilkan Harga Migor, NTB Dapat Pasokan 2 Kontainer Minyakita 

2. Pelaku minta saksi tidak bicara keras agar tak didengar istrinya

Kepergok Warga, Oknum ASN di Bima ini Bantah Lecehkan Istri OrangIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Ditemui wartawan di Mako Polres Bima, M Fadlin mengaku kepergok dan menegur pelaku ketika sedang berada di garasi mobil. Saat itu pelaku sontak kaget dan melarangnya untuk tidak bersuara keras agar tak diketahui warga sekitar.

"Dia langsung peluk saya dan melarang berbicara dengan keras, karena takut didengar oleh istrinya di dalam rumah. Korban juga mengaku saat itu telah dilecehkan oleh pelaku," terangnya.

3. Pelaku bantah lecehkan korban

Kepergok Warga, Oknum ASN di Bima ini Bantah Lecehkan Istri OrangIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Sementara terduga pelaku A dengan tegas memberikan bantahan atas tuduhan yang diarahkan padanya. Dia mengaku tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan korban dan keluarganya.

"Saya tidak pernah melakukan perbuatan tersebut," elaknya saat diwawancara wartawan usai diperiksa di Unit PPA Polres Bima.

Untuk mengungkap bukti dugaan pelecehan seksual ini, Unit PPA Polres Bima akan melakukan visum korban. Jika terbukti, terduga pelaku akan diproses lebih lanjut. 

Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Terdampak Bencana Banjir dan Longsor di NTB 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya