Giliran Rumah Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima Digeledah KPK

KPK tiba-tiba datang di rumah Kabid Cipta Karya Dinas PUPR

Kota Bima, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima. Selain di rumah eks Kabag PBJ dan perusahaan milik mertua serta ipar Wali Kota Bima, pada Kamis (31/8/2023) ini KPK juga geledah rumah Kabid cipta karya Dinas PUPR.

Penggeledahan rumah pria inisial FHD tersebut berlangsung sore tadi sekitar pukul 15.00 Wita. Rumah yang bersangkutan beralamat di BTN Griya Gilipanda, Kelurahan Sarae Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima.

1. Tak tahu persoalan

Giliran Rumah Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima Digeledah KPKTim KPK saat geledah rumah Kabag PBJ Kota Bima, Iskandar Zulkarnain (IDN Times/Juliadin)

Ketua RW setempat bernama Fauzi membeberkan rumah FHD digeledah lembaga antirasuah. Namun dia tidak mengetahui pasti terkait hal apa yang menjadi alasan mereka melakukan penggeledahan.

"Saya juga kurang tahu apa persoalannya," kata Fauzi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis siang (31/8/2023).

Baca Juga: Telusuri Aliran Korupsi, KPK Geledah Rumah Eks Kabag PBJ Kota Bima

2. KPK datang tiba-tiba

Giliran Rumah Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima Digeledah KPKIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Fauzi mengetahui ada penggeledahan di rumah FHD berdasarkan dari informasi yang disampaikan sejumlah warga. Itupun ketika dirinya sedang berada di luar Kelurahan Sarae Kecamatan Rasana'e Barat.

"Mereka datang dengan tiba-tiba. Yang jelas saat geledah berlangsung, FHD ada di rumahnya," ujar dia.

3. Pejabat yang jadi sasaran penyelidikan KPK diminta kooperatif

Giliran Rumah Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima Digeledah KPKFoto situasi di dalam Kantor Wali Kota Bima saat penggeledahan berlangsung (IDN Times/Juliadin)

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Mahfud yang dimintai tanggapan tampak santai menjawab perihal penggeledahan oleh KPK. Dia mengimbau agar semua pejabat yang jadi sasaran penelusuran KPK tetap kooperatif dan membantu KPK dalam proses penegakan hukum.

"Semuanya kami harapkan kooperatif, karena ini sudah ranahnya KPK," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (29/8/2023) kemarin KPK geledah ruang kerja Wali Kota Bima, Sekda dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Dalam penggeledahan yang berlangsung 9 jam itu, KPK menyita 3 koper berisi dokumen penting.

Kemudian pada Rabu kemarin, KPK kembali menggeledah rumah wali Kota Bima dan Kepala Upt Workshop Dinas PUPR Kota Bima. Pada hari yang sama, mereka juga geledah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas PUPR dan BPBD.

Pada kasus ini, Wali Kota Bima, istri dan iparnya sebagai pelaksana proyek juga dikabarkan telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Mereka diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi pada sejumlah paket proyek dari tahun 2019-2022.

Salah satu proyek itu, yakni pembangunan rumah relokasi banjir di Kelurahan Oi Fo'o, Lingkungan Kadole dan Jati Baru. Dugaan korupsi yang merugikan negara pada pembangunan rumah korban banjir ini sebesar Rp166 miliar.

Baca Juga: KPK Geledah Dua Perusahan Milik Mertua dan Ipar Wali Kota Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya