KPK Geledah Dua Perusahan Milik Mertua dan Ipar Wali Kota Bima

Cari bukti keterlibatan korupsi sejumlah paket proyek

Kota Bima,IDN Times - Hari ketiga di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah perusahaan air minum milik mertua Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Tim KPK tiba di gudang yang berada di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota itu pada Kamis (31/8/2023) sekira pukul 08.30 Wita.

Pantauan langsung di lokasi, tampak tiga mobil tim KPK langsung masuk ke area gudang dengan dikawal ketat sejumlah anggota brimob. Mereka yang turun dari mobil mendadak jadi bahan tontonan karyawan gudang setempat.

1. Cari dokumen keterlibatan korupsi

KPK Geledah Dua Perusahan Milik Mertua dan Ipar Wali Kota BimaFoto situasi di perusahaan air minum milik mertua Wali Kota Bima (IDN Times/Juliadin)

Tidak lama setelah turun dari mobil, anggota Brimob langsung menutup pintu gerbang gudang. Di dalam gudang itu, mereka mencari dokumen keterlibatan mertua Wali Kota Bima dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi sejumlah paket proyek.

"Gak tahu kita apa masalahnya. Tiba-tiba aja dilakukan penggeledahan begini," kata warga di lokasi pada IDN Times, Kamis pagi (31/8/2023).

Baca Juga: Tak Hanya Rumah Wali Kota Bima, 2 Kantor Dinas Juga Digeledah KPK

2. KPK juga geledah perusahaan mebel milik ipar dari istrinya

KPK Geledah Dua Perusahan Milik Mertua dan Ipar Wali Kota BimaFoto situasi saat penggeledahan di perusahaan mebel milik ipar dari isteri Wali Kota Bima (IDN Times/Juliadin)

Pada waktu yang bersamaan, lembaga antirasuah juga menggeledah perusahaan mebel milik ipar dari istri Wali Kota Bima inisial MM. Perusahan tersebut terletak di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasana'e Barat.

"Tim KPK tiba di sini sekitar 08.35 Wita," kata Abakar, warga yang ikut menyaksikan tim KPK tiba di lokasi, Kamis pagi (31/8/2023).

Menurut dia, ada enam orang anggota KPK yang turun dari tiga mobil dengan dikawal sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap. Mereka menenteng sejumlah ransel, lalu masuk ke perusahaan mebel pinggir jalan Gaja Mada, Kota Bima tersebut.

"Setelah turun dari mobil, mereka langsung masuk ke dalam perusahaan," bebernya.

Informasi yang dihimpun di lokasi, setelah kegiatan ini KPK akan kembali menggeledah sejumlah rumah pelaksana proyek.

3. Usut dugaan korupsi sejumlah proyek

KPK Geledah Dua Perusahan Milik Mertua dan Ipar Wali Kota BimaFoto situasi di halaman Kantor Wali Kota Bima saat penggeledahan berlangsung (IDN Times/Juliadin)

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (28/8/2023) KPK geledah ruang kerja Wali Kota Bima, Sekda dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Dalam penggeledahan yang berlangsung 9 jam itu, KPK menyita 3 koper berisi dokumen penting.

Kemudian pada Rabu kemarin, KPK kembali menggeledah rumah wali Kota Bima dan Kepala UPT Workshop Dinas PUPR Kota Bima. Pada hari yang sama, mereka juga geledah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas PUPR dan BPBD.

Dalam kasus ini, Wali Kota Bima, Isteri dan iparnya sebagai pelaksana proyek juga dikabarkan telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Mereka diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi pada sejumlah paket proyek dari tahun 2019-2022.

Salah satu proyek itu, yakni pembangunan rumah relokasi banjir di Kelurahan Oi Fo'o, Lingkungan Kadole dan Jati Baru. Dugaan korupsi yang merugikan negara pada pembangunan rumah korban banjir ini sebesar Rp166 miliar.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima, Pintu Gerbang Ditutup Rapat 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya