Telusuri Aliran Korupsi, KPK Geledah Rumah Eks Kabag PBJ Kota Bima

Wali Kota Bima minta bawahan tetap kooperatif diperiksa KPK

Kota Bima, IDN Times - Setelah geledah perusahaan mebel milik ipar dari istri Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendatangi rumah Kabag Prokopim Kota Bima, Iskandar Zulkarnain. Mereka tiba di Lingkungan Nusantara Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda Kamis (31/8/2023) siang sekira pukul 12.45 Wita.

Lembaga antirasuah itu menggeledah rumah Iskandar karena saat alokasi anggaran pekerjaan proyek, dia menjabat sebagai Kabag Pengandaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Bima. Dia diduga ikut terlibat pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi itu.

1. Penggeledahan masih berlangsung

Telusuri Aliran Korupsi, KPK Geledah Rumah Eks Kabag PBJ Kota BimaFoto situasi di perusahaan air minum milik mertua Wali Kota Bima (IDN Times/Juliadin)

Pantauan langsung di lokasi, hingga pukul 14.00 Wita KPK masih terus melakukan penggeledahan di rumah mantan Kabag PBJ tersebut. Sesekali anggota KPK terlihat keluar-masuk di pekarangan rumah.

Belum diketahui pasti sampai kapan KPK geledah rumah menantu mantan Kepala BPBD Kota Bima, Siti Jaenab itu. Namun dari informasi yang diperoleh, penggeledahan ini dikabarkan akan berlangsung hingga sore hari.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima, Pintu Gerbang Ditutup Rapat 

2. Wali Kota Bima minta bawahan kooperatif saat diperiksa KPK

Telusuri Aliran Korupsi, KPK Geledah Rumah Eks Kabag PBJ Kota BimaFoto Wali Kota Bima,H Muhammad Lutfi (IDN Times/Juliadin)

Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi yang dikonfirmasi mengaku tidak mendapat bocoran informasi terkait penggeledahan di rumah bawahannya, Iskandar Zulkarnain. Meski demikian, orang nomor satu di Kota Bima ini meminta agar setiap bawahannya tetap kooperatif saat diperiksa KPK.

"Saya minta mereka tetap kooperatif. Hargai proses hukum yang berjalan," kata dia dikonfirmasi pada Kamis siang (31/8/2023).

3. Usut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi

Telusuri Aliran Korupsi, KPK Geledah Rumah Eks Kabag PBJ Kota BimaSalah satu paket proyek rumah relokasi banjir di Lingkungan Kadole yang dibidik KPK (IDN Times/Juliadin)

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (29/8/2023) kemarin KPK geledah ruang kerja Wali Kota Bima, Sekda dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Dalam penggeledahan yang berlangsung 9 jam itu, KPK menyita 3 koper berisi dokumen penting.

Kemudian pada Rabu kemarin, KPK kembali menggeledah rumah dinas Wali Kota Bima dan Kepala UPT Workshop Dinas PUPR Kota Bima. Pada hari yang sama, mereka juga geledah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas PUPR dan BPBD.

Sementara pada pagi tadi, KPK geledah perusahaan mebel milik ipar dari istri Wali Kota. Kemudian perusahaan air minum milik mertuanya yang ada di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota.

Pada kasus ini, Wali Kota Bima, Isteri dan iparnya sebagai pelaksana proyek juga dikabarkan telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Mereka diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi pada sejumlah paket proyek dari tahun 2019-2022.

Salah satu proyek itu, yakni pembangunan rumah relokasi banjir di Kelurahan Oi Fo'o, Lingkungan Kadole dan Jati Baru. Dugaan korupsi yang merugikan negara pada pembangunan rumah korban banjir ini sebesar Rp166 miliar.

Baca Juga: KPK Geledah Dua Perusahan Milik Mertua dan Ipar Wali Kota Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya