Gegara Kayu Bakar, Nenek di Bima ini Dibacok oleh Tetangganya

Korban dan pelaku saling lapor polisi

Bima, IDN Times - Nasib nahas dialami nenek Mukminah, warga Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Nenek berusia 67 tahun ini jadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri.

Kini kasus yang dilaporkan pada 9 Desember 2022 lalu itu tak kunjung menuai titik terang. Pihak keluarga hingga kini terus mendesak Polres Bima agar mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut. 

1. Korban dibacok gegara kayu

Gegara Kayu Bakar, Nenek di Bima ini Dibacok oleh TetangganyaIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Keluarga korban bernama Yuwali Yul Umur mengatakan, insiden nahas dialami nenek Mukminah terjadi pada awal Desember 2022 lalu. Bermula saat nenek mengambil kayu pagar rumahnya yang saat itu hendak dijadikan kayu bakar oleh terduga pelaku.

Pelaku mengambil kayu tersebut, kata dia karena dinilai sudah jatuh di pekarangan rumah. Rencananya akan dijadikan kayu bakar untuk merebus jagung jualanya.

"Saat ambil kayu bakar itu, nenek marah-marah dan menusuk pakai kayu ke arah pelaku," terangnya, Senin (9/1/2023).

Tidak terima dengan sikap korban, pelaku sontak naik pitam. Bergegas mengambil parang dan langsung membacok korban, hingga mengalami luka menganga di pergelangan tangan kiri.

Baca Juga: Emosi Diberi Kartu Kuning, Pemain dan Penonton di Bima Pukul Wasit 

2. Desak polisi usut kasus

Gegara Kayu Bakar, Nenek di Bima ini Dibacok oleh TetangganyaIlustrasi Pembacokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Yuwali Yul Umur mendesak Polres Bima agar mengusut kasus penganiayaan tersebut dan menangkap pelaku. Dia mempertanyakan kinerja polisi, padahal kasus ini dua kali dilaporkan yakni di Polsek Belo dan terakhir di Polres Bima.

Saat ini kata Yuwali, pelaku masih berkeliaran di Desa Lido Kecamatan Belo. Sehingga sangat dikhawatirkan keamanan korban.

"Kami minta polisi untuk menangkap dan menetapkan pelaku jadi tersangka. Jangan sampai kasus serupa kembali terjadi," harapnya.

3. Korban dan pelaku saling lapor

Gegara Kayu Bakar, Nenek di Bima ini Dibacok oleh Tetangganyalebongkab.go.id

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin yang dikonfirmasi telah menerima laporan tersebut. Hanya saja, kasus ini berujung saling lapor antara kedua bela pihak.

Masdidin memastikan bahwa kasus ini sudah upayakan mediasi oleh pihaknya. Namun gagal dilakukan. " Mereka ini sama-sama perempuan dan sudah tua. Tapi mereka sama-sama bertahan," ungkapnya.

Kendati demikian, penyidik diakui sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan. Bahkan saat kasusnya sudah naik sidik.

"Terlepas nanti mereka mau Restorative Justice (RJ) tak masalah," tandas Masdidin.

Baca Juga: Jadwal Layanan Samsat Keliling di Wilayah Panda Bima Tahun 2023

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya