Ditutup karena Polemik, Alfamart di Bima Janji Akomodir Produk UMKM

Manajemen Alfamart berupaya penuhi semua syarat operasional

Bima, IDN Times- Operasional gerai Alfamart yang menuai pro kontak di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditanggapi Corporate Communications Alfamart Lombok, Sofi'i. Sebelumnya, warga setempat melakukan aksi demo menolak operasional ritel modern ini karena belum memiliki izin.

Saat jumpa pers Rabu (24/8/2022) di Kota Bima, Sofi'i mengaku pihaknya sedang melengkapi sejumlah tuntutan masyarakat. Di antaranya izin lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di DPMPTSP.

"Sebenarnya IMB itu sudah ada. Ceritanya kan gini, awalnya kita sewa Ruko. Dokumen Ruko itu sudah lengkap termasuk IMB-nya," jelas dia.

1. IMB sebelumnya tidak berlaku

Ditutup karena Polemik, Alfamart di Bima Janji Akomodir Produk UMKMilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Sementara itu, menurut Pemerintah Daerah Bima, IMB tersebut hanya berlaku dalam kurun waktu 10 tahun. Sementara IMB Ruko yang disewakan ini diterbitkan pada tahun 2007. Artinya IMB tidak lagi berlaku sejak tahun 2017 lalu hingga 2022 ini.

"Menurut Pemda begitu. Makanya kita datang ke Bima untuk memperbaharui ulang IMB dengan sistem yang baru. Mungkin besok baru mereka terbitkan, karena kita dijanjikan proses pengurusannya hanya sehari," terang dia.

Baca Juga: Pemda Bima Minta Alfamart Hentikan Operasional di Sape

2. Operasional Alfamart akan dibuka setelah kantongi izin resmi dari Pemda

Ditutup karena Polemik, Alfamart di Bima Janji Akomodir Produk UMKMIlustrasi transaksi di alfamart (IDN Times/Istimewa)

Terkait kelengkapan administrasi tersebut, sehingga terjadi polemik di tengah masyarakat yang berujung penyegelan Alfamart. Sejak dibuka pada 8 Agustus lalu, Sofi'i mengaku sudah dua kali didemo oleh warga.

"Baru dua hari kami buka, yakni tanggal 8 dan 17 Agustus. Itu pun gak seharian penuh, karena didemo oleh warga," ujar dia.

Pasca didemo 17 Agustus, pelayanan Alfamart setempat diakui Sofi'i sudah ditutup hingga sekarang. Pihaknya akan kembali membuka setelah kantongi IMB dan Izin lingkungan sesuai yang diinstruksikan Pemda.

"Karena kita juga gak mau ambil risiko. Kita ikuti saja dulu sesuai aturan di daerah sini," ungkapnya.

3. Alfamart janjikan akan akomodir produk UMKM

Ditutup karena Polemik, Alfamart di Bima Janji Akomodir Produk UMKMIlustrasi UMKM Jawa Tengah. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Jika Alfamart sudah resmi dioperasikan kembali, Sofi'i juga mengaku akan mengakomodir produk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Asalkan produk mereka sudah penuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

 "Produk-produk mereka tetap kami akomodir, asalkan penuhi kualifikasi," akunnya.

Malah hal tersebut bagian dari program Alfamart untuk pembedayaan ekonomi masyarakat. Bahkan konsep kerja sama ini sudah lama diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. 

Baca Juga: Belajar dari YouTube, Siswa SMA di Bima ini Mahir Empat Bahasa Asing 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya