Pemda Bima Minta Alfamart Hentikan Operasional di Sape

Permintaan ini untuk mencegah gesekan di tengah masyarakat

Bima, IDN Times- Polemik keberadaan gerai Alfamart di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tak kunjung usai. Pemerintah Daerah (Pemda) Bima bahkan memginstruksikan pihak Alfamart agar segera setop operasional sebelum mengantongi izin yang lengkap.

"Imbauan ini semata-mata untuk menghindari reaksi yang berkelanjutan dari masyarakat di sana," jelas Kabag Prokopim Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Suryadin MSi yang dikonfirmasi Selasa malam (23/8/2022).

1. Alfamart baru kantongi IMB dan RTRW

Pemda Bima Minta Alfamart Hentikan Operasional di Sapeilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Suryadin mengatakan, hingga kini Alfamart setempat baru mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Rencana Rata Ruang Wilayah (RTRW) dari Dinas PUPR. Sementara izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan izin usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) belum mereka kantongi.

"Sebenarnya tinggal izin itu yang belum ada. Nah hal ini yang dipersoalkan masyarakat," terang dia.

Karena itu, dia berharap agar pihak Alfamart untuk menahan diri tidak beroperasi sembari menunggu diterbitkan dua izin tersebut. Jika tidak, dia khawatir terjadi gesekan di tengah masyarakat.

2. Izin lingkungan dan izin usaha sementara dalam proses

Pemda Bima Minta Alfamart Hentikan Operasional di SapeIlustrasi transaksi di alfamart (IDN Times/Istimewa)

Terkait izin lingkungan, Suryadin mengaku sedang diproses di DLH dan dalam waktu dekat akan segera dirampungkan. Demikian halnya dengan surat izin usaha, masih pada tahap penyelesaian di DPMPTSP.

"Langkah terakhirnya izin usaha dari DPMPTSP. Kalau itu semua sudah lengkap, mereka boleh saja membuka usaha di sana," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bima, Atok Kusdiyanto yang dikonfirmasi progres penerbitan izin usaha enggan berkomentar. Dia menyarankan agar langsung hubungi Kepala DPMPTSP.

"Saya tidak bisa menjawab. Langsung ke Kepala DPMPTSP saja, karena informasi untuk pemberitaan harus keluar satu pintu," ungkap dia saat dihubungi via ponsel, Selasa (23/8/2022).

3. Sebelumnya, Alfamart didemo hingga berujung disegel warga

Pemda Bima Minta Alfamart Hentikan Operasional di SapeIlustrasi Minimarket (IDN Times/Anata)

Beberapa waktu lalu, retail modern tersebut didemo puluhan warga hingga berujung penyegelan. Selain tidak melengkapi izin operasional, mereka menolak kehadiran Alfamart karena dikhwatirkan dapat merugikan pedagang kecil.

Bahkan, belakangan ini mereka mengancam akan kembali turun melakukan demonstrasi. Langkah ini mereka rencanakan, jika Alfamart tidak segera angkat kaki di wilayah ujung timur Kabupaten Bima tersebut.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya