Demo Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Bima Ricuh, 24 Demonstran Dibekuk

Demonstran diamankan setelah dua hari blokade jalan

Bima, IDN Times - Aksi demontrasi jilid 3 Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi yang tuntut aspal jalan di Pemerintah Kabupaten Bima berakhir ricuh pada Selasa (30/5/2023). 24 orang demonstran dibekuk polisi, sementara 2 orang lainnya terluka sehingga harus dilarikan ke Puskesmas setempat.

Kericuhan bermula saat massa aksi yang didominasi mahasiswa ini memblokade jalan lintas provinsi 2 hari berturut-turut. Kemudian pada Selasa siang, mereka dikepung puluhan Brimob dan polisi, lalu diangkut ke Mako Polres Bima.

1. Massa aksi sempat minta damai

Demo Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Bima Ricuh, 24 Demonstran DibekukFoto saat kondisi ricuh di lokasi (IDN Times/Juliadin Sutarman)

Saat dikepung personel kepolisian, tampak Orator Aksi Ainul Muwaris meminta damai dengan pihak kepolisian. Sayangnya permintaan itu tak digubris. Anggota yang sudah siaga langsung menangkap satu per satu para demonstran.

"Aman-aman, kami dari FPR Donggo-Soromandi minta damai," kata dia menggunakan pengeras suara, Selasa sore (30/5/2023).

Baca Juga: Wakil Bupati Bima Ogah Teken Komitmen Perbaikan Jalan Rusak di Donggo

2. Dua orang demonstran terluka

Demo Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Bima Ricuh, 24 Demonstran DibekukFoto 5 demonstran yang diamankan polisi (Dok/Istimewa)

Sementara itu, dua orang demonstran terluka. Sehingga korban harus dilarikan ke Puskesmas Soromandi untuk mendapat perawatan medis.

Belum diketahui pasti penyebab warga asal Desa Kala Kecamatan Donggo bersama rekanya itu, hingga keduanya bersimbah darah di bagian kepala. Apakah terkena peluru karet atau terjatuh saat lari dikejar polisi.

"Baru dua orang itu yang terluka. Saya gak tahu kondisi massa aksi yang lain," kata warga setempat inisial BR pada IDN Times.

3. 24 Demonstran ditahan di Polres Bima

Demo Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Bima Ricuh, 24 Demonstran DibekukIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman yang dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan para demonstran. Mereka yang berhasil ditangkap di lokasi unjuk rasa di Desa Bajo Kecamatan Soromandi sebanyak 24 orang. 

"Para demonstran ini diamankan karena lakukan blokade jalan dua hari berturut-turut. Mereka masih kami tahan dulu di Polres," tandas dia dihubungi IDN Times, Selasa sore (30/5/2023).

Baca Juga: Warga Bima Tutup Jalan Selama Dua Hari, Lalu Lintas Lumpuh Total

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya