Calon TKW Asal Bima Gagal Berangkat, Penyalur Minta Ganti Rugi

Perusahaan pengirim bantah minta uang Rp20 juta

Bima, IDN Times - Beredar tangkapan layar story WhatsApp yang mengambarkan nasib pilu dialami dua calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka dikabarkan sedang berada di sebuah tempat penampungan TKW di Jakarta. Mereka gagal berangkat. Jika ingin pulang, maka diwajibkan untuk membayar ganti rugi oleh perusahaan penyalur tenaga kerja.

Dalam postingan yang diunggah akun Facebook Dae Ladinda ini, menarasikan nasib pilu yang dialami dua calon TKW tersebut. Dia sudah 8 bulan di tempat penampungan, namun tak kunjung diberangkatkan oleh PT CPI Bima ke negara penempatan, Singapura.

Kedua TKW ini masing-masing bernama Hajrahtul Aswad berusia 25 tahun, warga Desa Raba Kecamatan Wawo. Kemudian Kartini, asal Desa Belo Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

1. Diminta ganti rugi Rp20 juta oleh perusahaan pengirim

Calon TKW Asal Bima Gagal Berangkat, Penyalur Minta Ganti RugiFoto Ikhsan (baju putih), keluarga calon TKW Kartini (IDN Times/Juliadin)

Pada unggahan itu juga tertulis, mereka telah mengundurkan diri, namun oleh pihak perusahaan justru meminta ganti rugi masing-masing sebesar Rp20 juta. Untuk itu, Dae Ladinda berharap sikap Pemerintah Kabupaten Bima. Meminta agar kasus ini segera ditangani, supaya mereka bisa dipulangkan kembali ke kampung halaman.

"Kami harap Pemda Bima tangani kasus ini, agar mereka bisa kembali kumpul bersama keluarganya," tulis Dae Ladinda, Senin (9/1/2023).

Perwakilan keluarga Kartini, Ikhsan yang dikonfirmasi mengaku kecewa dengan sikap PT CPI Bima. Menurut dia, permintaan perusahaan tersebut dianggap keterlaluan, tidak memikirkan ekonomi TKW yang bersangkutan.

"Kalau Rp2 hingga Rp3 juta bisa kami bayar. Ini angka Rp20 juta yang perusahaan minta. Ada rekaman Kartini bersama pihak perusahaan sebagai bukti, saat mereka minta uang sebanyak itu," katanya, saat mendatangi Kantor Disnakertrans Bima, Selasa (10/1/2023).

2. Calon majikan meninggal dunia, sehingga tak dikirim ke negara penempatan

Calon TKW Asal Bima Gagal Berangkat, Penyalur Minta Ganti RugiIlustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Sesuai konfirmasinya dengan Kartini, Ikhsan mengaku iparnya itu tidak diberangkatkan ke Singapura karena calon majikannya telah meninggal dunia. Harusnya kondisi ini bisa dicarikan solusi oleh perusahaan pengirim.

"Mereka harus bertanggung jawab, gak boleh TKW ditampung begitu. Kasian mereka harus biaya hidup sendiri di Jakarta," beber dia.

Saat ini, sebut Ikhsan, Kartini bersama rekanya ditahan di tempat penampungan Jakarta. Dia baru bisa diizinkan pulang ke kampung halaman, ketika sudah membayar lunas sesuai permintaan perusahaan.

 "Jangankan untuk membayar ganti rugi, biaya hidup saja di sana susah. Mau dapat dari mana uang sebanyak itu," katanya.

Baca Juga: Emosi Diberi Kartu Kuning, Pemain dan Penonton di Bima Pukul Wasit 

3. Harus ganti rugi baru dizinkan pulang

Calon TKW Asal Bima Gagal Berangkat, Penyalur Minta Ganti Rugiilustrasi uang tunai baru (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sementara itu, Ketua PT CPI Cabang Bima Sahbudin membantah pihaknya telah meminta uang ganti rugi sebesar Rp20 juta ke TKW. Meski sebelumnya ia pernah komunikasi via ponsel dengan TKW yang bersangkutan.

"Dari saya gak pernah minta uang sebanyak itu. Ketika ngomong saat itu, saya cuma bilang hitung sendiri aja berapa uang yang habis selama diproses untuk keberangkatan oleh sponsor dan itu harus diganti,"  terang dia mengutip keterangan saat komunikasi dengan Kartini.

Namun untuk rincian anggaran yang dihabiskan oleh TKW, Sahbudin enggan berkomentar. Dia malah menyarankan agar konfirmasi langsung bersama pihak sponsor, dengan memastikan bahwa ganti rugi ini hukumnya wajib dilakukan TKW jika gagal diberangkatkan.

"Saya gak tahu. Bagian sponsor yang tahu berapa nominalnya. Sebenarnya masalah ini bisa diselesaikan, antara pihak keluarga dengan sponsor, tergantung kesepakatan," jelasnya.

Dari komunikasi terakhir dengan dua TKW tersebut, Sahbudin mengaku mereka memiliki alasan yang berbeda sehingga tidak diberangkatkan. Untuk Kartini, beralasan sang suami sudah dapat kerja di Kalimantan.

"Sementara Hajrahtul Aswad, tanpa alasan. Dia katanya mau balik kampung saja," bebernya.

4. Akan dicarikan solusi

Calon TKW Asal Bima Gagal Berangkat, Penyalur Minta Ganti RugiFoto Kabid Binapenta Disnakertrans Kabupaten Bima, Ruvaidah (IDN Times/Juliadin)

Kabid Binapenta Disnakertrans Kabupaten Bima, Ruvaidah memastikan akan audiensi lebih lanjut kasus ini. Melibatkan pihak terkait, baik dari keluarga TKW, perusahaan pengirim hingga pihak sponsor.

"Kita akan duduk kembali bersama untuk menemukan solusi atas kasus ini. Yang jelas kami di dinas, akan fasilitas sesuai prosedur yang ada, tanpa merugikan salah satu pihak," tandasnya.

Baca Juga: Wisata Ekstrem di Pelosok Bima, Pulau Kecil Dihuni Ribuan Ular Jinak

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya