1.500 Pelamar PPPK di Bima Ajukan Sanggah, Hanya 46 yang Lolos

Pemkab Bima pastikan tak intervensi seleksi PPPK

Bima, IDN Times - Masa sanggah seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bima berkahir. Dari 1.500 pelamar yang mengajukan, hanya 46 orang yang dinyatakan lolos seleksi ke tahap selanjutnya.

"Setelah diverifikasi oleh panitia, yang lolos sanggah hanya 46 pelamar," kata Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin dikonfirmasi IDN Times, Kamis (2/11/2023).

1. Total pelamar lolos administrasi 10.427 orang

1.500 Pelamar PPPK di Bima Ajukan Sanggah, Hanya 46 yang LolosIlustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Suryadin mengatakan, dengan bertambahnya peserta yang lolos administrasi ini, akan menambah jumlah pelamar yang memenuhi syarat administrasi. Dari sebelumnya sebanyak 10.381, kemudian bertambah menjadi 10.427 pelamar.

"Jadi totalnya sekarang yang lolos administrasi sebanyak 10.427. terangnya.

Baca Juga: Pendemo yang Merusak Properti Kantor DPRD Bima Dilaporkan ke Polisi

2. Ujian CAT mulai 10 November

1.500 Pelamar PPPK di Bima Ajukan Sanggah, Hanya 46 yang LolosiStock

10.427 pelamar ini akan mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) di gedung Vokasi Unram Kecamatan Bolo. Berlangsung selama 20 hari, mulai tanggal 10 hingga 30 November mendatang.

"Mulai ujian CAT nya pada 10 November nanti. Jadi konsep pelaksanaan nya, hanya 1 sesi dalam satu hari," beber Suryadin.

3. Pemkab bima hanya fasilitasi ujian

1.500 Pelamar PPPK di Bima Ajukan Sanggah, Hanya 46 yang LolosIlustrasi guru honorer mengikuti seleksi PPPK (IDN Times/Muhammad Nasir)

Suryadin memastikan, dalam tahapan seleksi PPPK dilakukan secara transparan dan terbuka sesuai petunjuk Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pemkab Bima sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi.

"Semua sistem akan dikendalikan oleh BKN di pusat. Kami di daerah hanya sediakan fasilitas seperti komputer dan gedung sebagai lokasi ujian," tandasnya.

Baca Juga: Telusuri Aliran Korupsi, Sejumlah Pejabat di Kota Bima Diperiksa KPK

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya