Polres Bima Kota Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Dua Pekan

Kasus pencurian menjadi perhatian Polres Bima Kota

Kota Bima, IDN Times - Sebanyak 26 kasus tindak pidana kriminal berhasil diungkap Polres Bima Kota dalam dua pekan terakhir. Dari puluhan kasus tindak pidana yang diungkap pada operasi Jaran Rinjani ini setidaknya 26 orang pelaku ditetapkan tersangka.

"Terhadap para pelaku dikenakan pasal 363, 365 dan 480 yang ancaman hukuman penjaranya di atas 5 tahun," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi saat konferensi Pers, Rabu (16/8/2023).

1. Kasus curat paling dominan

Polres Bima Kota Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Dua PekanIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari 26 kasus ini terdiri dari pengungkapan 15 kasus pencurian berat (Curat). Kemudian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 10 kasus, sedangkan satu kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

"Semua barang bukti dari kejahatan mereka telah diamankan yakni 10 unit sepeda motor berbagai jenis, televisi, tabung gas 3 kilogram dan lain sebagainya," beber Kapolres.

Baca Juga: Tiga Nyawa Joki Cilik Malayang Demi Tontonan Pacuan Kuda di Bima

2. Barang berharga korban dirampas di jalan raya

Polres Bima Kota Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Dua PekanIlustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam melancarkan aksinya, mereka melakukan dalam kondisi situasi sepi dengan modus operasi yang berbeda. Misalnya pada kasus Curanmor, para pelaku gasak motor korban menggunakan kunci letter T.

Sedangkan Kasus Curas, kebanyakan para pelaku menghadang dan mengancam korban di jalan raya. Setelah itu, mereka mengambil barang berharga milik korban lalu meninggalkan lokasi.

"Sedangkan kasus Curas biasa dilakukan di malam hari. Pelaku memasuki rumah korban dengan merusak pagar dan pintu rumah," jelasnya.

3. Warga diimbau waspada

Polres Bima Kota Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Dua PekanIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari puluhan kasus ini, Kapolres imbau warga Kota Bima agar dijadikan sebagai pelajaran supaya lebih hati-hati dan tetap waspada. Pastikan rumah dikunci menggunakan kunci ganda sebelum ditinggalkan.

Begitu juga dengan kendaraan sepeda motor, agar disimpan di tempat yang aman dengan menggunakan kunci ganda. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kasus pencurian.

"Pengendara juga hati-hati saat melintas. Terutama di malam hari, kalau boleh tidak berkendara seorang diri," tandasnya.

Baca Juga: Latihan Berkuda Dihentikan Sementara Usai Tewasnya Joki Cilik di Bima 

Juliadin Photo Community Writer Juliadin

Santai aja, biar tetap bahagia.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya