Jaksa Usut Dugaan Korupsi Bank Mandiri Bima, Belasan Orang Diperiksa

Bima, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusut dugaan korupsi pada Bank Mandiri Cabang Bima. Langkah awal penelusuran dugaan korupsi belasan miliar itu dilakukan oleh kejaksaan dengan memeriksa puluhan ASN guru dan perawat yang merupakan korban.
“Iya, benar sedang kami lakukan penyelidikan dengan pemeriksaan awal belasan ASN guru dan perawat,” kata Kasi Intel Kejari Bima, Deby F Fauzi konfirmasi Kamis (13/3/2025).
1. Dugaan kredit fiktif

Deby berharap agar semua pihak tetap kooperatif ketika menerima panggilan dari penyidik. Ia juga memastikan akan mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara di bank plat merah tersebut.
“Perbuatan melawan hukum dan kerugian perlu kita ungkap,” tegas dia.
Salah satu guru SDN di Kecamatan Wawo yang menjadi korban inisial AS, adalah salah satu korban dugaan kredit fiktif di Bank Mandiri Cabang Bima. AS mengaku dugaan praktik korupsi dilakukan oleh oknum di Bank Mandiri Cabang Bima terjadi sekitar Oktober 2023 lalu.
2. Tagihan angsuran tiba-tiba naik jadi Rp4 juta lebih

AS menceritakan, saat itu salah seorang sales dari Bank Mandiri Cabang Bima mendatangi Kantor UPT Dinas Dikpora Kecamatan Wawo. Orang itu bertemu dengan bendahara dan menawarkan pinjaman dengan bunga rendah.
Ketika itu, dia tertarik dengan tawaran tersebut. Selain bunga rendah, juga prosesnya gampang.
“Kebetulan yang menawar pinjaman itu juga asal Kecamatan Wawo. Karena sekampung, saya percaya,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Karena dianggap prosesnya mudah, AS saat itu mengajukan pinjaman sebesar Rp 180 juta. Dengan jangka waktu pelunasan selama 12 bulan.
“Saya mengajukan 180 juta dan cair kurang dari nilai yang diajukan, setelah potong administrasi,” tuturnya.
Angsuran pertama dibayar bulan Oktober 2023 dengan langsung dipotong gaji sebesar Rp2 juta lebih oleh bendahara. Pembayaran berlanjut sampai bulan Desember 2024.
“Pada bulan Januari 2025, saya menerima pemberitahuan tagihan angsuran dari bank sudah naik menjadi Rp4 juta lebih,” terangnya.
Merasa ada yang janggal, AS lalu mendatangi Kantor Bank Mandiri Cabang Bima, bermaksud mengonfirmasi adanya perbedaan angsuran tersebut. Hasilnya, ternyata pinjaman tercatat dalam sistem Rp375 juta dengan jangka waktu 14 tahun.
3. Jumlah yang diterima berbeda

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh korban inisial SW. Guru asal Kecamatan Wawo itu mengaku ditipu oleh oknum pegawai Bank Mandiri inisial FT.
“Dulu, saya ajukan pinjaman 100 juta untuk 5 tahun di Bank Mandiri. Cair utuh Rp100 juta. Tapi pencairan melalui Bank NTB Syariah,” jelas SW.
SW mengajukan pinjaman pada Oktober 2024 dan mulai membayar angsuran bulan November 2024. Setiap bulan gaji dipotong Rp1 juta lebih oleh bendahara untuk bayar angsuran.
SW mengaku, kejadian ini terbongkar pada Januari 2025. Saat pihak Bank Mandiri mengirim tagihan angsuran bulan sebesar Rp 4 juta lebih.
“Karena sudah tidak sesuai dengan angsuran sebenarnya, kita konfirmasi ke Bank Mandiri. Diketahui platform kredit kita sebenarnya Rp352 juta dengan masa angsuran 15 tahun. Atas kasus ini, telah saya komplain ke pimpinan Bank Mandiri Cabang Bima disuruh buatkan surat pernyataan, ” ucapnya.
Menurut SW, selain dirinya, korban dalam peristiwa ini jumlahnya banyak. Bukan hanya guru, tapi juga ada puluhan perawat yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Waktu di Bank Mandiri, saya sempat lihat data jumlah korban lebih 90 orang. Itu yang baru teridentifikasi,” pungkasnya.