Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BKPSDM Lotim Ikuti Aturan Pusat Terkait Penundaan Pengangkatan ASN

Ilustrasi aksi demo calon PPPK NTB, Senin (10/3/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi aksi demo calon PPPK NTB, Senin (10/3/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lombok Timur, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan Permen Nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025, yang memuat informasi tentang penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024. Surat tersebut dikeluarkan setelah mempertimbangkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR pada Rabu, 5 Maret 2025.

Berdasarkan surat tersebut, jadwal pengangkatan CASN formasi 2024 diatur sebagai berikut, CPNS akan diangkat mulai tanggal 1 Oktober 2025. Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi tahun 2024, yang meliputi 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.500 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), telah menimbulkan dampak signifikan bagi para calon pegawai.

1. Patuh terhadap aturan pusat

Kepala BKPSDM Lotim, DR. Mugni
Kepala BKPSDM Lotim, DR. Mugni

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Dr. H. Mugni, meminta agar semua calon pegawai tetap tenang dan mengikuti proses yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Mugni menegaskan bahwa pihaknya akan tetap patuh dan tegak lurus terhadap keputusan pemerintah pusat. Karena wewenang pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya bertugas membantu dalam proses administrasi.

"Kita tetap patuh dan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sebab mereka yang punya wewenang," tegasnya.

2. Imbau calon bersabar menunggu

Aksi demo calon PPPK NTB, Senin (10/3/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Aksi demo calon PPPK NTB, Senin (10/3/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mugni mengatakan bahwa penundaan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menata kembali pegawai non-ASN di instansi pemerintah. Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN lama di instansi pemerintah.

Proses pengadaan CASN akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BKN juga akan segera menyusun road map untuk menyelesaikan administrasi pengangkatan CASN formasi 2024, termasuk penyesuaian jadwal pengangkatan.

"Kita akan terus memantau perkembangan kebijakan dari pusat dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu kita berharap semua calon pegawai dapat memahami situasi ini dan tetap bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat," jelasnya.

3. Berharap segera diangkat

Aksi demonstrasi ribuan calon PPPK di depan Kantor DPRD NTB, Senin (10/3/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Aksi demonstrasi ribuan calon PPPK di depan Kantor DPRD NTB, Senin (10/3/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara itu, ribuan calon PNS dan calon PPPK yang telah dinyatakan lulus, berharap untuk segera diangkat, sebab khawatir dampak penundaan ini menyebabkan mereka tidak bisa diangkat. Selain itu, berharap bisa langsung bekerja dan menerima gaji, sehingga bisa menafkahi keluarga.

"Nanti kalau ada perubahan aturan terus kita tidak jadi diangkat, kan rugi kita, ini yang jadi kekhawatiran. Selain itu kita ingin cepat bekerja dan bisa langsung menerima gaji. Yang kita paling harapkan pada lebaran ini kita dapat THR tapi kalau ditunda maka hanya bisa bersabar," ucap Anharuddin, salah seorang CPNS Lotim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Ruhaili
Linggauni -
EditorLinggauni -
Ruhaili
EditorRuhaili
Follow Us