Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)
Adi memaparkan rincian belanja negara yang telah disalurkan sebesar Rp19,16 triliun di NTB. Terdiri dari komponen Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp6,69 triliun atau 65,55 persen, yang dimanfaatkan untuk belanja pegawai sebesar Rp3,6 triliun. Serta belanja barang sebesar Rp2,045 triliun untuk program stabilisasi pangan, penguatan kualitas perguruan tinggi, kualitas fasilitas kesehatan, sarana perumahan, dan penanggulangan bencana.
Kemudian belanja modal untuk pembangunan infrastruktur telah tersalurkan sebesar Rp991,08 miliar untuk jaringan irigasi, jalan, jembatan, dan gedung bangunan dengan porsi terbesar dialokasikan melalui Kementerian PU. Selain itu, belanja bantuan sosial berupa rehabilitasi sosial bagi anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan sebesar Rp6,54 miliar.
Komponen berikutnya, kata Adi, berupa Transfer ke Daerah (TKD) telah tersalurkan sebesar Rp12,46 triliun atau 82,75 persen dari pagu. Penyaluran TKD ini meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp8,15 triliun untuk pelayanan publik dan penggajian ASN daerah, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik sebesar Rp2,89 triliun yang difokuskan pada Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi 10.881 sekolah sebesar dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 43 ribu guru ASN daerah.
Selain itu, kata dia, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,029 triliun yang didominasi bidang Minerba dan Cukai Hasil Tembakau, Dana Desa sebesar Rp348,8 miliar atau 98,94 persen yang dimanfaatkan antara lain untuk BLT Desa dan pembangunan fasilitas umum desa. Serta DAK Fisik sebesar Rp36,21 miliar untuk pembangunan di bidang kesehatan, penurunan stunting melalui air minum dan sanitasi, pangan pertanian, dan infrastruktur konektivitas.