Pemkab Lotim Tak Perpanjang Kontrak Pengelola Pelabuhan Labuhan Haji
Tidak diperpanjang karena penolakan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tidak memperpanjang kontrak perusahaan pengelola Pelabuhan Labuhan Haji PT Natuna Samudera Lestari (NSL). Hal itu karena sejumlah masyarakat melakukan penolakan.
Kontrak pengelolaan pelabuhan oleh perusahaan yang bergerak pada bidang pengelolaan dan pengiriman ikan tersebut berakhir pada 31 Maret 2023. Dengan berakhirnya kontrak tersebut, maka pengelolaan akan kembali diambil alih oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Labuhan Haji.
Baca Juga: Bulog Siap Serap Beras Petani Lotim saat Panen Raya
1. Tidak diperpanjang buntut dari dugaan penyelewengan penggunaan pelabuhan
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemda Lombok Timur, Biawansyah Putra mengatakan tidak diperpanjangnya kontrak dari PT NSL ini adalah bagian dari kebijakan pimpinan.
Karena sebelumnya ada protes keras dari masyarakat terhadap PT NSL terkait dugaan penyelewangan penggunaan dermaga Labuhan Haji.
Selain itu, banyaknya keluhan masyarakat terkait adanya limbah, serta fasilitas dermaga yang banyak mengalami kerusakan. "Hal itu bukan sepenuhnya alasan, intinya pemerintah dalam hal ini tidak akan memperpanjang kontrak PT NSL," tegasnya.
Baca Juga: Boymin, Mantan Anggota DPRD Bima ini Dituntut Dua Tahun Penjara
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.