TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Lombok Timur Melantik Pj Sekretaris Daerah

Dibebankan meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi

Pj Bupati Lotim saat mengambil sumpah Pj Sekda Lotim (dok. Humas Protokol Pemkab Lotim)

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur di Nusa Tenggara Barat (NTB) melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Baiq Miftahul Wasli. Sebelumnya Miftahul Wasli menjabat Inspektur Daerah Inspektorat Lombok Timur. 

Sementara itu, jabatan yang ditinggalkan digantikan Pelaksana Harian (Plh) Salmun Rahman merangkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Miftahul Wasli dinilai sebagai pejabat senior di Kabupaten Lombok Timur. Sosoknya juga disebut memiliki banyak pengalaman sebagai pejabat di kepemimpinan kepala daerah.

Baca Juga: Warga Gili Maringkik di Lombok Timur Mengalami Krisis Air Bersih

1. Ingatkan tidak ragu dalam mengambil keputusan

Pj Bupati Lotim, menandatangani berkas pelantikan Pj Sekda (dok. Humas Protokol Pemkab Lotim)

Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik meminta Miftahul Wasli melaksanakan tiga tugas pokoknya, yakni membantu kepala daerah menyusun kebijakan publik, mengoordinasikan secara administratif seluruh perangkat daerah, dan memberikan pelayanan administratif, termasuk mengawal RPJMD 2024-2025.

Adapun yang akan diselesaikan PJ Sekda ke depannya, yaitu dalam upaya membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, kemudian bagaimana mengoordinasikan OPD dan terakhir pelayanan administratif.

Dijelaskannya, tugas administratif yang merupakan salah satu tugas dari sekda bagaimana membantu kepala daerah dalam penyusunan perda dan perbup. "Sebagai sekda, jangan ragu dalam mengambil keputusan, sebab ketika berniat untuk kepentingan orang banyak maka Tuhan akan menambahkan ilmu pengetahuan yang baru untuk kita,” pesannya.

2. Ditargetkan mampu meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi

Pj Bupati Lotim dan Pj Sekda Lotim tandatangani berkas pelantikan (dok. Humas Protokol Pemkab Lotim)

Taofik meminta Pj Sekda Lombok Timur memprioritaskan program penting yakni digitalisasi transaksi daerah dan meningkatkan mutu pelayanan. Menurutnya, digitalisasi transaksi daerah ini bisa memberikan kemudahan kepada wajib pajak.

Sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi. Karenanya Pj Sekda ditugaskan untuk mengawal rancangan Perda yang mengatur tentang local taxing power yang segera disahkan sebelum tahun anggaran 2023 berakhir.

"Kepada Pj Sekda dan seluruh OPD terkait untuk turut serta mengawal perda tersebut agar segera terealisasi," ujarnya.

Sedangkan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat yaitu fokus pada memenuhi kecepatan, ketepatan, keramahtamahan, dan kenyamanan pelayanan. "Terkait persoalan pelayanan diupayakan untuk memaksimalkan aplikasi LaporBup untuk menangani dan menanggapi keluhan masyarakat," terangnya.

Baca Juga: Menteri Pertanian Dorong Warga Lombok Timur untuk Bertani

Berita Terkini Lainnya