Gaji Honorer Lotim di Bawah UMK, Disnakertrans: Mereka Bukan Pekerja
Honorer bukan pekerja, tapi pembantu kegiatan pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Pegawai honorer yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berharap Pemkab Lotim memberlakukan upah minimun terhadap mereka seperti yang diwajibkan kepada perusahaan. Besaran upah untuk tenaga honorer dianggap masih sangat kecil jika dibandingkan dengan Upah Minimun Kabupaten (UMK).
Hal ini disampaikan mengingat saat ini Pemkab Lotim tengah membahas UMK yang akan diberlakukan di daerah itu. Menurut para tenaga honorer, upah mereka sangat kecil jika dibandingkan dengan upah minimun pekerja swasta.
1. Berharap diberikan gaji sesuai UMK
Anharuddin, salah seorang pegawai honorer mengeluhkan kecilnya jumlah honor yang diterima, jumlah tersebut jauh lebih kecil dari UMK. Ia mengakui telah mengabdi lebih dari lima tahun dan hanya menerima honor Rp650.000 per bulan. Itu pun pembayarannya selalu terlambat, karena bergantung kondisi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Biasanya dibayar tiga bulan sekali, tetapi saat ini selama empat bulan belum dibayar," keluhnya.
Ia berharap Pemkab Lotim memerhatikan kesejahteraan pegawai honorer ini dengan memberikan gaji sesuai UMK atau minimal mendekati UMK. Karena waktu kerja juga sama dengan ASN dan pekerja pada perusahaan.
"Kita berharap diberikan gaji sesuai UMK, atau kalo tidak mampu minimal setengah dari UMK lah," ungkapnya.
Baca Juga: Disnakertrans Lotim Tegaskan UMK Harus Lebih Tinggi dari UMP