Tercatat 1.762 Kasus DBD di NTB, Satu Pasien Meninggal Dunia

Dinkes NTB rekomendasikan deteksi dini DBD di faskes

Mataram, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB mencatat sebanyak 1.762 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) periode Januari hingga 17 Mei 2024. Dari ribuan kasus DBD tersebut, satu pasien meninggal dunia.

Kepala Dinkes Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri di Mataram, Jumat (17/5/2024) menjelaskan satu pasien atau penderita DBD yang meninggal dunia terjadi pada bulan April lalu.

Khusus di bulan Mei sampai saat ini, kasus DBD di NTB terjadi sebanyak 47 kasus. Dengan rincian 10 kasus di Lombok Tengah, 18 kasus di Lombok Utara, 14 kasus di Sumbawa, 1 kasus di Kabupaten Bima, dan 4 kasus di Kota Bima.

1. Dipicu kondisi cuaca

Tercatat 1.762 Kasus DBD di NTB, Satu Pasien Meninggal DuniaKegiatan kader DBD dalam melakukan pencegahan dan penelusuran nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Fikri mengatakan DBD sangat identik dengan musim hujan. Berdasarkan pola tren kasus DBD dari tahun ke tahun, terjadi peningkatan kasus pada awal tahun yang salah satu penyebab utamanya dipicu oleh kondisi cuaca.

Berdasarkan Kalender Risiko Penyakit di Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bulan Desember dan Januari memiliki kriteria risiko DBD sangat tinggi.

Kemudian Februari dan Maret memiliki risiko tinggi, April memiliki risiko sedang dan Mei hingga September memiliki risiko rendah terhadap kejadian kasus DBD.

"Dinkes NTB dan puskesmas bergerak cepat dalam merespons setiap alert yang muncul di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui tindakan penyelidikan epidemiologi kurang dari 1x24 jam," terangnya.

Baca Juga: Warga NTB Harus Waspada, Penyakit ini Diam-diam Mematikan

2. Rekomendasikan deteksi dini penanganan kasus DBD di faskes

Tercatat 1.762 Kasus DBD di NTB, Satu Pasien Meninggal DuniaPasien demam berdarah dirawat di RSUD Klungkung. (Dok. IDN Times/istimewa)

Rekomendasi yang diberikan Dinkes NTB dalam penanganan kasus DBD yakni dengan meningkatkan deteksi dini kasus di Fasilitas Kesehatan (Faskes) seperti Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit. Dengan memanfaatkan RDT NS1 yang sudah didistribusikan ke seluruh Kabupaten/Kota.

Selain itu, melaksanakan surveilans ketat sampai peningkatan kasus berakhir, melakukan PSN 3M Plus yang benar, tepat dan maksimal. Serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya dengan melihat kenaikan Angka Bebas Jentik (ABJ) ke indikator di atas 95 persen.

Kemudian meningkatkan dan memberdayakan masyarakat melalui kegiatan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) secara masif, melakukan survei vektor 1 bulan sekali sesuai dengan Permenkes No.2 Tahun 2023 yaitu 100 rumah sesuai juknis di wilayah lainnya.

Koordinasi lintas sektor baik Pemda, Dinas Pendidikan, TNI/Polri, LSM dalam pelaksanaan PSN dan evaluasinya. Serta peningkatan sensitivitas surveilans DBD baik terhadap kasus maupun vektornya.

3. Daerah pariwisata perlu dapat perhatian

Tercatat 1.762 Kasus DBD di NTB, Satu Pasien Meninggal DuniaFogging gratis dilakukan personel Satbrimob Polda Lampung. (Dok. Polda Lampung).

Khusus di daerah perkotaan dan objek vital seperti daerah pariwisata yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara, pelabuhan udara, laut dan darat perlu mendapat perhatian lebih. Klinik atau praktik dokter yang tidak masuk dalam SKDR sebaiknya diamati dengan jalur khusus.

Kepatuhan terhadap SOP tatalaksana kasus dan rujukan dilakukan secara berjenjang.
Pencegahan dan pengendalian DBD dapat terus dilakukan melalui upaya promotif dan preventif, baik dengan edukasi secara langsung maupun tidak langsung melalui informasi di media sosial atau media informasi lainnya.

Ia meminta masyarakat mewaspadai DBD dengan mengenali fase awalnya yang mirip dengan flu. Ditandai dengan rasa nyeri sendi, demam, sakit kepala hebat, hingga mual. Selain itu, timbulnya demam berat yang berlangsung 2 sampai 7 hari juga menjadi gejala DBD.

"Apabila merasakan gejala-gejala tersebut, segera bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan," ujarnya.

Fikri menambahkan pencegahan DBD yang paling utama adalah dengan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan konsep 3M Plus.

Setiap orang diajak untuk menguras dan menyikat bak penampungan air, menutup tempat penampungan air, memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas. Serta menggunakan obat nyamuk, penaburan larvasida, pemasangan kawat, dan gotong royong menjaga dan membersihkan lingkungan.

Baca Juga: Renovasi Kantor Gubernur NTB, Ratusan Pegawai Siap Direlokasi

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya