Ada Ribuan Janda dan Duda Baru di Lotim, Terbanyak Cerai Gugat
Sebagian besar disebabkan perselisihan dalam keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Angka kasus perceraian di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) setiap tahun terus mengalami peningkatkan. Tingginya angka perceraian tersebut rata-rata disebabkan oleh persoalan perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara pasangan. Perselisihan dan pertengkaran disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari persoalan ekonomi hingga kecemburuan.
Data Pengadilan Agama (PA) Selong Lotim mencatat, karena persoalan perselisihan pasangan ini, setiap tahunnya PA Selong rata-rata memutuskan lebih dari seribu perkara kasus gugatan cerai. Data 7 tahun terakhir yaitu sejak 2016 hingga saat ini, angka kasus perceraian di Gumi Patuh Karya terus meningkat, dari 1.153 perkara tahun 2016, meningkat cukup drastis menjadi 1.314 perkara tahun 2022.
Baca Juga: Penagih Utang di Dompu ini Dianiaya Pakai Batako, Pelaku Kabur
1. Pasangan bercerai dalam setahun
Panitera Muda Hukum PA Selong, Irwan Rosyadi mengatakan, dalam setahun ada ribuan janda dan duda.
Dijelaskannya, tahun 2022 lalu jumlah istri yang menggugat cerai suaminya sebanyak 1.069 orang, sedangkan cerai talak dari pihak suami sebanyak 245 orang. Sedangkan pada tahun 2023 hingga September tercatat jumlah perceraian karena gugatan istri sebanyak 917 orang dan cerai talak sebanyak 238 orang. Sehingga totalnya menjadi 1.155 janda dan duda baru di Lotim.
"Tahun ini kemungkinan jumlahnya akan bertambah, karena masih ada sisa 145 perkara gugat cerai dan 17 perkara cerai talak yang belum diputus," ungkapnya.