Polisi akan Telusuri Pungli di Semua Pasar Tradisional Mataram
Buntut OTT kepala pasar dan pejabat Disdag Mataram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Aparat kepolisian menelusuri kasus pungutan liar (pungli) di seluruh kawasan pasar tradisional Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan penelusuran tersebut merupakan pengembangan dari hasil OTT Kepala UPTD Pasar Tradisional Cakranegara dan Sandubaya Dinas Perdagangan Kota Mataram berinisial AK. Dia ditangkap dalam kasus pungli sewa kios di Pasar Tradisional Ampenan.
"Penelusuran ini kami lakukan dengan mulai memeriksa dokumen sitaan hasil geledah di ruang kerja AK dan juga keterangan para saksi," kata Kadek Adi seperti dilansir dari ANTARA pada Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: DPRD NTB Laporkan Salah Satu Ketua LSM di Lombok ke Polisi
1. Pengembangan berdasarkan keterangan tersangka
Pengakuan tersangka AK bahwa ada uang yang mengalir ke pejabat yang lebih tinggi dari posisi dia juga menjadi dasar penyidik kepolisian melakukan pengembangan.
Selain itu, upaya pengembangan mendasar pada posisi tersangka AK yang melakukan pungli di luar kewenangan dia dalam jabatan Kepala UPTD Pasar Tradisional Cakranegara dan Sandubaya.
"Pada intinya semua narasi yang mengarah kepada petunjuk lain, pasti akan kami dalami. Karena tidak mungkin kami melakukan pengembangan tanpa ada dasar yang jelas," ujarnya.
saksi.
Baca Juga: Penyidik Gandeng Psikolog Periksa Oknum Guru Ngaji Cabul di Lombok
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.