TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Agung Sidak Gudang Penyimpanan Barang Bukti Kejari Loteng

Inspeksi mendadak saat kunjungan kerja di Lombok

Juru bicara Kejati NTB, Efrien Saputra (Antara/Dhimas B.P)

Mataram, IDN Times -  Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama rombongan pejabat dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Loteng).

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa Jaksa Agung menilai gudang penyimpanan barang bukti di Kejari Lombok Tengah sudah cukup representatif, tertutup, dan terpisah dari kantor.

"Seluruh barang bukti dilihat Jaksa Agung sudah berlabel dengan baik, dan administrasi dari penyimpanan barang bukti juga tersusun rapi," ucap Efrien seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Usai Konsumsi Miras, Pria di Mataram Menusuk Kakak Kandungnya  

1. Segera eksekusi barang bukti

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera. (Dok. Istimewa)

Jaksa Agung dalam kegiatan sidak tersebut turut mengingatkan agar jaksa segera melakukan eksekusi terhadap barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Eksekusi diminta untuk disegerakan agar barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap itu tidak mengalami kerusakan," ujarnya.

Jaksa Agung, kata dia, juga mengingatkan agar jaksa mencatat setiap penerimaan barang bukti secara detail. Pengecekan secara berkala juga harus tetap dilaksanakan.

"Apabila terdapat barang-barang berbahaya, mudah terbakar, dan meledak, dapat dimusnahkan terlebih dahulu sebelum diajukan ke pengadilan," ucap dia.

2. Tindak pidana khusus jadi atensi

Ilustrasi palu hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga meminta kepada jajaran Kejari Lombok Tengah agar penanganan perkara tindak pidana khusus tetap menjadi prioritas karena akan berdampak pada penyerapan anggaran.

"Eksistensi institusi itu bisa dilihat ketika jaksa dapat mengangkat perkara yang berdampak pada masyarakat luas seperti kelangkaan minyak goreng, pupuk dan kebutuhan pokok masyarakat," katanya.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Lombok Timur 28 November - 3 Desember 2022  

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya