Seorang Mahasiswa di Mataram Jadi Bandar Narkoba, 3 Kg Ganja Disita
Ganja dipesan dari Sumatera dan dikirim lewat ekspedisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Satresnarkoba Polresta Mataram bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja yang dikirim lewat jasa ekspedisi dari Sumatera. Pemilik barang haram tersebut inisial NHS (26), seorang mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi awal yang diterima dari Bea Cukai Mataram. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan barang bukti 2 dua narkotika jenis ganja yang dikirim lewat dua jasa ekspedisi. Dengan alamat tujuan sebuah kos-kosan di wilayah Pagesangan, Kota Mataram pada 18 Maret 2024.
“Tersangka dan barang bukti diamankan di kos-kosan tersebut pada saat kurir ekspedisi mengantar kiriman milik tersangka,” kata Ariefaldi, Kamis (21/3/2024).
1. Pengungkapan bersama Bea Cukai Mataram
Ariefaldi menjelaskan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini berkat kerja sama Bea Cukai Mataram dengan Polresta Mataram. Polresta Mataram menerima informasi awal dari Bea Cukai Mataram terkait adanya kiriman paket dari Sumatra yang diduga berisi ganja.
"Kemudian melakukan koordinasi dengan Polresta Mataram hingga akhirnya barang tersebut berhasil kita amankan bersama tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok BBM di NTB Aman selama Ramadan