TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPI NTB: Larangan Pakai Jilbab Tak Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila 

Dua pelajar asal NTB jadi Paskibraka Nasional 2024

Paskibraka NTB saat latihan di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam larangan pakai jilbab bagi Paskibraka Putri Nasional 2024.

Ketua PPI NTB M. Syaiful Rahman menegaskan pihaknya mengecam keras tindakan pelepasan jilbab yang terjadi pada acara pengukuhan Paskibraka putri tingkat Nasional 2024.

"Kami menemukan adanya pelanggaran konstitusi dalam kegiatan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo tersebut. Dalam Pasal 29 UUD 1945, disebutkan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya," tegas Syaiful di Mataram, Kamis (15/8/2024).

1. Perlu menghayati nilai-nilai pancasila

Syaiful mengatakan tindakan pelepasan jilbab ini tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Ironisnya, hal ini terjadi dalam program Paskibraka yang bertujuan menjadikan peserta sebagai duta Pancasila, yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Bagaimana mungkin seseorang dapat menjadi duta Pancasila jika norma-norma Pancasila sendiri tidak dihayati? Tindakan ini melukai cita-cita luhur para pendiri bangsa yang menginginkan keberagaman menjadi instrumen utama persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika," tambahnya.

Baca Juga: Pemprov Sayangkan Paskibraka Asal NTB Sempat Dilarang Pakai Jilbab

2. Tuntut BPIP bertanggung jawab

PPI NTB menuntut BPIP bertanggung jawab atas insiden ini. Syaiful juga meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat.

Syaiful menjelaskan larangan menggunakan jilbab bagi Paskibraka putri bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, tidak boleh ada larangan menggunakan jilbab karena itu berkaitan dengan keyakinan dan akidah.

"Yang namanya akidah itu tidak boleh dipermainkan. Apalagi semalam itu ada pernyataan dari kepala BPIP menyatakan bahwa jilbab itu dilepas saat pengukuhan dan pengibaran. Ini kan main-main namanya. PPI NTB menentang keras segala tindakan seperti itu. Itu sudah menyalahi aturan dan kebebasan kita dalam beragama," tegasnya.

Berita Terkini Lainnya