PPI NTB: Larangan Pakai Jilbab Tak Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila
Dua pelajar asal NTB jadi Paskibraka Nasional 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam larangan pakai jilbab bagi Paskibraka Putri Nasional 2024.
Ketua PPI NTB M. Syaiful Rahman menegaskan pihaknya mengecam keras tindakan pelepasan jilbab yang terjadi pada acara pengukuhan Paskibraka putri tingkat Nasional 2024.
"Kami menemukan adanya pelanggaran konstitusi dalam kegiatan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo tersebut. Dalam Pasal 29 UUD 1945, disebutkan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya," tegas Syaiful di Mataram, Kamis (15/8/2024).
1. Perlu menghayati nilai-nilai pancasila
Syaiful mengatakan tindakan pelepasan jilbab ini tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Ironisnya, hal ini terjadi dalam program Paskibraka yang bertujuan menjadikan peserta sebagai duta Pancasila, yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Bagaimana mungkin seseorang dapat menjadi duta Pancasila jika norma-norma Pancasila sendiri tidak dihayati? Tindakan ini melukai cita-cita luhur para pendiri bangsa yang menginginkan keberagaman menjadi instrumen utama persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika," tambahnya.
Baca Juga: Pemprov Sayangkan Paskibraka Asal NTB Sempat Dilarang Pakai Jilbab