Polresta Mataram Tilang 558 Pengendara, Ada PNS dan Mahasiswa
Terjaring dalam operasi keselamatan Rinjani 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram mengeluarkan surat tilang sebanyak 558 pengendara selama 12 hari Operasi Keselamatan Rinjani 2024. Dari 558 pengendara yang ditilang, ada juga Pegawai Negeri Sipil (PNS), mahasiswa dan pelajar.
Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko di Mataram, Jumat (15/3/2024) merincikan 558 pelanggaran selama Operasi Keselamatan Rinjani 2024.
Rincian pengendara yang tidak memakai helm 381, kelebihan muatan 4 pelanggar, STNK 52 pelanggar, SIM 8 pelanggar, melanggar lalu lintas 1 pelanggar, kelengkapan kendaraan 4 pelanggar dan 108 pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
1. Upaya mencegah kecelakaan
Bowo menjelaskan Operasi Keselamatan Rinjani bertujuan untuk mendorong pengendara agar mematuhi dan tata tertib berlalu lintas. Sebagai upaya mencegah dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Tidak sedikit Laka Lantas itu terjadi akibat tidak mematuhi tata tertib lalu lintas. Akibatnya bisa mencelakakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Operasi Keselamatan ini sebagai upaya mencegah kecelakaan tersebut,” terang Bowo.
Baca Juga: Siap-siap! Pemprov NTB Dapat Jatah 500 Formasi CPNS dan PPPK 2024