TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov NTB Mendeteksi Lima Ponpes Ajarkan Radikalisme 

Lembaga pendidikan tidak sama seperti pemerintah

Ilustrasi Melawan Radikalisme (IDN Times/Mardya Shakti)

Mataram, IDN Times - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan adanya lima pondok pesantren (Ponpes) terindikasi sebarkan paham radikalisme. 

Ponpes tersebut tersebar di Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok.
Kepala Bakesbangpoldagri NTB Ruslan Abdul Gani mengungkapkan,  ada pola perubahan gerakan bagi mereka yang mengusung paham radikalisme. Seperti di antaranya membuat sistem pendidikan tersendiri di mana menyalahi ketentuan formal pendidikan ditentukan negara. 

"Dia punya pondok (pesantren) sendiri. Sehingga pendidikannya di luar pendidikan pemerintah. Makanya di pondoknya hanya dia sekolah SD 5 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun. Ini yang kita diskusikan bagaimana pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk masuk, supaya mereka sekolah di sekolah umum," kata Ruslan dikonfirmasi di Mataram, Jumat (30/10/2023).

Baca Juga: Tanggapan BNPT soal Penangkapan Dua Terduga Teroris di Lombok Timur 

1. Ada ponpes ajarkan paham radikalisme

Kepala Bakesbangpoldagri NTB Ruslan Abdul Gani. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ruslan menyatakan, ponpes tersebut kemudian menyelipkan ajarannya dengan paham-paham radikal kepada para santrinya. Untuk wilayah di NTB, ia memberikan perhatian pada sejumlah ponpes di Bima yang dianggap bisa mengajarkan paham berbahaya bagi muridnya. 

Ia tidak merincikan secara mendetail identitas ponpes radikal menjadi perhatian daerah. 

"Di Bima memang iya. Ada yang kita antisipasi, kita atensi. Sedangkan di Lombok Timur itu bukan asli orang Lombok Timur. Dia pendatang dari luar, kebetulan dia ngontrak. Tidak banyak, di bawah 5 ponpes (yang mengajarkan radikalisme), " sebutnya.

2. Kasus terorisme diklaim menurun

ilustrasi radikalisme (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Lombok Timur inisial IA (52) dan M (40) pada Kamis (19/10/2023). Terduga pelaku inisial IA ditangkap di Dusun Terara Selatan Desa Terara, sedangkan M ditangkap di Dusun Majelo Jenggik.

Dari penangkapan kedua terduga pelaku, Densus 88 mengamankan buku-buku, kitab, hardisk dan komputer. Penangkapan kedua terduga teroris tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WITA.

Ruslan mengatakan bahwa memang masih ada terduga teroris yang ditangkap di NTB. Namun, ia menyebut kasusnya jauh menurun dibandingkan beberapa tahun lalu.

"Memang ada kasus kita di sini. Makanya tadi disampaikan sudah jauh menurun. Dari dulunya kita merah tapi sekarang sudah hijau," katanya.

Baca Juga: Densus 88 Ringkus Dua Terduga Teroris di Lombok Timur

Berita Terkini Lainnya