TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov NTB Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Rincian Formasinya!

Seleksi penerimaan PPPK masih menunggu Kemen PAN-RB dan BKN

Plt Kepala BKD NTB Yusron Hadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai pekan depan. Pengumuman penerimaan seleksi CPNS 2024 mulai 19 Agustus hingga 2 September 2024.

Sedangkan pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Yusron Hadi mengatakan pendaftaran penerimaan CPNS 2024 dilakukan serentak secara nasional.

"Kita akan memulai pengumuman proses penerimaan CPNS mulai tanggal 19 Agustus 2024," kata Yusron dikonfirmasi di Mataram, Kamis (15/8/2024).

1. Rincian formasi CPNS Pemprov NTB 2024

Yusron menjelaskan pemerintah baru membuka seleksi penerimaan CPNS 2024. Sedangkan untuk seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menyebut jumlah formasi CPNS 2024 yang dibuka Pemprov NTB sebanyak 140 formasi. Dengan rincian jabatan tenaga kesehatan 70 formasi dan tenaga teknis 70 formasi.

"Jadi ini untuk formasi CPNS saja yang dibuka sebanyak 140 formasi baik tenaga kesehatan maupun tenaga teknis. Sedangkan untuk seleksi penerimaan PPPK sebanyak 360 formasi masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemen PAN-RB dan BKN," jelasnya.

Baca Juga: PPI NTB: Larangan Pakai Jilbab Tak Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila 

2. Ada formasi khusus untuk disabilitas dan lulusan cumlaude

Yusron menambahkan jenis kebutuhan pengadaan CPNS 2024, terdiri dari formasi umum dan formasi khusus. Untuk formasi khusus diperuntukkan bagi putra dan putri terbaik yang lulus dengan predikat cumlaude. Selain itu, ada juga formasi khusus untuk penyandang disabilitas.

Dijelaskan, pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran, yaitu CPNS atau PPPK. Pendaftaran pelamar seleksi CPNS dilakukan secara daring melalui laman SSCASN disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

Berita Terkini Lainnya