TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

NTB Desak Pemerintah Revisi HPP Jagung Jadi Rp4.400 Per Kg 

Biaya produksi petani naik drastis

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pemprov NTB meminta Pemerintah merevisi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atau Harga Acuan Pembelian (HAP) jagung dari Rp3.150 per kg menjadi Rp4.400 per kg.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah bersurat secara resmi kepada Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk meminta revisi HPP jagung. Gubernur melayangkan surat bernomor 521/230/SEK-DKP tertanggal 8 Juli 2022 tentang Permintaan Revisi atas Harga Acuan Pembelian (HAP) di Tingkat Petani.

Baca Juga: Islamic Center NTB Akan Kembangkan Agrowisata Kurma dan Panahan 

1. Usulan kenaikan HPP jagung sesuai hasil kajian dan analisa

Ilustrasi panen jagung (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020, HPP jagung sebesar Rp3.150 per kg. Berdasarkan hasil kajian dan analisa yang melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, BPTP, Akademis, praktisi dan Bulog NTB.

Termasuk hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Pemprov NTB dengan melibatkan stakeholder terkait. “Kita telah meminta revisi HPP yang sebelumnya Rp 3.150 menjadi Rp. 4.400," kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah di Mataram, Senin (11/7/2022).

2. Biaya produksi petani naik tinggi

ilustrasi tanaman jagung (distanbun.ntbprov.go.id)

Dikatakan, biaya produksi yang dikeluarkan petani telah naik cukup tinggi. Sehingga HPP sebesar Rp 3.150 per kg sudah tidak relevan. HPP yang ideal jika dinaikan pada angka Rp 4.400 per kg. Hal itu disebabkan adanya kenaikan pada komponen biaya produksi jagung. Baik pada biaya jasa maupun biaya kebutuhan lainnya seperti obat-obatan dan pupuk.

Selain bersurat resmi, Gubernur juga akan melakukan pendekatan dan lobi langsung kepada Kepala Bapanas RI, agar permintaan revisi HPP komoditi jagung tersebut dapat disetujui dalam waktu dekat. Ia optimis Bapanas RI akan mengatensi hal tersebut. Meski pihaknya tidak menampik adanya kemungkinan perubahan persetujuan di angka itu mengingat revisi tersebut juga harus mempertimbangkan aspek lainnya.

“Selain permintaan Revisi HPP. Kami juga telah mengusulkan subsidi atau fasilitasi biaya angkutan jagung dari lokasi sawah ke jalan raya atau gudang yang saat ini tengah dilakukan pendataan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB dengan berkoordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten/Kota di NTB,” imbuhnya.

Baca Juga: BRIN Targetkan 500 Diaspora Pulang ke Indonesia Jadi Peneliti 

Berita Terkini Lainnya