NTB Dapat Mudarat dari Proyek Gedung Shelter Tsunami yang Dikorupsi
Berbahaya jika digunakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Ahmadi menyatakan proyek pembangunan gedung shelter tsunami di dekat Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, tidak memberikan manfaat sama sekali.
Proyek yang menghabiskan anggaran Rp21 miliar itu, tidak dapat dimanfaatkan. Ahmadi mengatakan proyek itu dikerjakan pada 2014 dengan sumber anggaran Kementerian PUPR senilai Rp21 miliar.
"Belum sempat dipakai sejak tuntas dibangun. Malah kita mendapatkan mudarat. Gedung itu fungsinya kalau terjadi tsunami, tempat berkumpul, tempat evakuasi sementara," kata Ahmadi dikonfirmasi di Mataram, Selasa (16/7/2024).
1. Gagal Konstruksi
Ahmadi mengatakan setelah selesai dibangun, Gedung Shelter Tsunami tersebut diragukan strukturnya. Ia mengatakan gedung tersebut gagal konstruksi. Ketika terjadi bencana gempa bumi Lombok 2018, gedung tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.
"Kita gak tahu kalau ada pengurangan volume pekerjaan, makanya ahli yang bisa menjawab itu. Apakah desainnya salah, atau pelaksanaannya yang salah," kata mantan Sekretaris Dinas PUPR NTB tersebut.
Baca Juga: Proyek Smelter AMMAN Capai 95,5 Persen, Beroperasi di Kuartal IV 2024