Kemenkeu Hentikan Penyaluran DD Satu Desa di Lombok karena Korupsi
Tahun 2020 dan 2021 ada juga penyelewengan dana desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghentikan penyaluran dana desa (DD) satu desa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). DD tahap II tidak disalurkan karena ditemukan adanya penyelewengan penggunaan oleh perangkat desa.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi NTB, Sudarmanto menyebutkan desa yang dihentikan penyaluran DD-nya adalah Desa Jerogunung Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur.
"Sehubungan tidak dapat memenuhi dokumen syarat penyaluran tahap II karena adanya penyalahgunaan Dana Desa oleh perangkat desanya," kata Sudarmanto di Mataram, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Hingga Oktober, Belanja Negara di NTB Mencapai Rp20,3 Triliun
1. Realisasi penyaluran DD di NTB mencapai Rp1,03 triliun
Secara umum, kata Sudarmanto, realisasi penyaluran DD di provinsi NTB sampai dengan 31 Oktober 2022 sebesar Rp1,03 triliun lebih. Atau realisasinya sudah mencapai 86,34 persen dari pagu.
Ia menyebut, kinerja penyaluran DD sebesar 86,34 persen tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama di tahun 2021. Pada periode yang sama tahun 2021, realisasi penyaluran DD di provinsi NTB sebesar 82,27 persen. Secara nasional, lanjut Sudarmanto, realisasi penyaluran DD di NTB sampai bulan Oktober 2022 melampaui rata-rata nasional yang baru mencapai 85,27 persen.
Baca Juga: Cerita Nelayan di Lombok, Niat Menangkap Ikan Malah Dapat Sampah