TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkeu Hentikan Penyaluran DD Satu Desa di Lombok karena Korupsi

Tahun 2020 dan 2021 ada juga penyelewengan dana desa

google

Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghentikan penyaluran dana desa (DD) satu desa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). DD tahap II tidak disalurkan karena ditemukan adanya penyelewengan penggunaan oleh perangkat desa.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi NTB, Sudarmanto menyebutkan desa yang dihentikan penyaluran DD-nya adalah Desa Jerogunung Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur.

"Sehubungan tidak dapat memenuhi dokumen syarat penyaluran tahap II karena adanya penyalahgunaan Dana Desa oleh perangkat desanya," kata Sudarmanto di Mataram, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: Hingga Oktober, Belanja Negara di NTB Mencapai Rp20,3 Triliun 

1. Realisasi penyaluran DD di NTB mencapai Rp1,03 triliun

Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi NTB, Sudarmanto. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Secara umum, kata Sudarmanto, realisasi penyaluran DD di provinsi NTB sampai dengan 31 Oktober 2022 sebesar Rp1,03 triliun lebih. Atau realisasinya sudah mencapai 86,34 persen dari pagu.

Ia menyebut, kinerja penyaluran DD sebesar 86,34 persen tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama di tahun 2021. Pada periode yang sama tahun 2021, realisasi penyaluran DD di provinsi NTB sebesar 82,27 persen. Secara nasional, lanjut Sudarmanto, realisasi penyaluran DD di NTB sampai bulan Oktober 2022 melampaui rata-rata nasional yang baru mencapai 85,27 persen.

2. Dompu tertinggi, Lombok Tengah terendah

ilustrasi uang tunai baru (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sudarmanto menyebut kinerja penyaluran tertinggi DD 2022 di NTB yaitu Kabupaten Dompu telah mencapai 99,68 persen. Sedangkan kinerja penyaluran terendah di Kabupaten Lombok Tengah baru mencapai 80,33 persen.

"Pertumbuhan realisasi Dana Desa di Provinsi NTB sampai dengan 31 Oktober 2022 naik 0,47 persen dibanding periode yang sama di tahun 2021," ungkapnya.

Ia meminta pemenuhan dokumen persyaratan DD Tahap III dan Bantuan Langung Tunai (BLT) DD triwulan IV 2022 untuk desa yang belum salur, agar segera diajukan sebelum batas akhir 26 Desember 2022.

Baca Juga: Cerita Nelayan di Lombok, Niat Menangkap Ikan Malah Dapat Sampah 

Berita Terkini Lainnya