TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Habiskan Rp211 Miliar, Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di NTB

Tangani lima ruas jalan yang rusak parah pada 2023

Presiden Jokowi meresmikan proyek Inpres Jalan Daerah 2023 di Kecamatan Lembar Lombok Barat, Kamis (2/5/2024) pagi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lombok Barat, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo meresmikan proyek Inpres Jalan Daerah Tahun 2023 di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (2/5/2024).

Jokowi meresmikan lima ruas jalan sepanjang 40,6 kilometer yang dibangun dan diperbaiki lewat program Inpres Jalan Daerah 2023.

"Pembangunan dan perbaikan jalan di NTB pada tahun lalu telah dibangun dan diperbaiki lima ruas jalan di empat kabupaten. Yaitu Kabupaten Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa dan Bima," kata Jokowi.

1. Habiskan anggaran Rp211 miliar

Jokowi menyebut anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan dan perbaikan lima ruas jalan sepanjang 40,6 kilometer di NTB pada 2023 lalu sebesar Rp211 miliar. Dikatakan, anggaran sebesar itu tidaklah kecil.

"Kita harapkan dengan jalan ini, kecepatan logistik akan semakin baik, jalan-jalan menuju kawasan produktif baik itu kawasan pertanian, perkebunan, semuanya bisa ditunjang jalan yang baik," harapnya.

Baca Juga: Sapa Warga Mataram, Mentan Amran: Presiden Atensi Pertanian NTB

2. Kementerian PUPR siapkan anggaran Rp15 triliun tahun 2024

Dikonfirmasi terpisah, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan tahun lalu NTB mendapatkan bantuan Inpres Jalan Daerah sebanyak lima ruas. Ia memastikan pada tahun 2024 ini, NTB akan mendapatkan jatah sebanyak 8 ruas.

Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 triliun untuk proyek Inpres Jalan Daerah 2024. Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk seluruh Indonesia.

Basuki menjelaskan jalan daerah yang ditangani lewat program Inpres Jalan Daerah 2023, jalannya standar nasional. Dengan lebar 7 meter seperti ruas jalan Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Gili Mas Lombok Barat sepanjang 7,5 kilometer.

"Ini Inpres Jalan Daerah untuk jalan provinsi, kabupaten/kota yang rusak yang menghubungkan kawasan produksi, pertanian, wisata termasuk transportasi logistik di pelabuhan ini," terang Basuki.

Berita Terkini Lainnya