Belasan Orang Ditangkap, Serang Polisi dengan Senjata Mematikan
Buntut penyerangan terhadap polisi di Karang Taliwang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap 14 warga buntut penyerangan terhadap aparat kepolisian di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Jumat (6/10/2023).
Belasan warga itu nekat menyerang aparat yang membubarkan bentrokan antar warga Monjok dan Karang Taliwang.
Polisi pun mengamankan barang bukti pelbagai senjata mematikan dari pelaku, di antaranya katapel, anak panah, senjata rakitan, dan senjata tajam. Senjata-senjata ini diduga yang dipergunakan pelaku menyerang aparat.
Baca Juga: Amankan Konflik Dua Kampung, 4 Polisi di Mataram Terkena Anak Panah
1. Belasan warga diamankan ke Mapolresta Mataram
Kasat Reskrim Polresta Komisaris Pol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, polisi menangkap belasan terduga pelaku sekaligus mengamankannya ke Mapolresta Mataram. Turut pula dibawa barang bukti dari senjata pelaku.
"Para terduga pelaku kami amankan lengkap dengan barang bukti yang diduga digunakan untuk menyerang petugas pada peristiwa tersebut. Seperti senjata rakitan, panah dan anak panah, katapel serta senta tajam lainnya yang diduga digunakan dalam penyerangan aparat kepolisian pada peristiwa tersebut," kata Yogi di Mataram, Sabtu (7/10/2023).
Baca Juga: Dua Kampung di Mataram Konflik, Ribuan Siswa Terpaksa Belajar Daring