Antisipasi Ancaman Krisis Global, Disnakertrans NTB Catat 24 Kasus PHK
Angkatan kerja di NTB bertambah 50.000 orang setiap tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pandemik COVID-19 beberapa tahun ini berakibat pada pengurangan jam kerja, bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sektor ketenagakerjaan kembali dihadapkan dengan ancaman krisis global yang diperkirakan akan melanda berbagai negara, termasuk ekonomi Indonesia di tahun 2023.
Ancaman krisis global tersebut akan memengaruhi iklim usaha dan industri yang akan berdampak pada peluang kesempatan kerja. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB mencatat pada 2022, terjadi 24 kasus PHK di NTB dengan jumlah 64 tenaga kerja.
Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi mengimbau perusahaan agar menghindari pemutusan kerja atau PHK. Pemda dan stakeholder dunia industri harus bersinergi agar usaha atau industri tetap bisa eksis di tengah ancaman krisis global.
"Kami mengimbau seluruh perusahan untuk menjaga hubungan industrial. Mari upayakan jangan sampai terjadi PHK, yang dapat berdampak buruk pada lingkungan sosial kita," kata Aryadi saat membuka kegiatan sosialisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: 176.029 Warga NTB Mengalami Kemiskinan Ekstrem
1. Antisipasi risiko PHK
Meskipun secara faktual, ancaman krisis global itu belum terlihat di sektor ketenagakerjaan di NTB. Namun, kata Aryadi, pemerintah tetap harus waspada dan menyiapkan sejumlah kebijakan dalam mengantisipasi berbagai risiko potensi krisis ekonomi global.
Salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi risiko PHK dengan meluncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh BPJS Ketenagakerjaan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Saat ini, ancaman krisis global belum terasa di NTB. Karena secara faktual jumlah perusahaan besar di NTB sangat terbatas. Perusahaan yang banyak di NTB adalah UMKM, sehingga lebih banyak pekerja informal.
Baca Juga: Ekspor NTB Capai US$ 258,11 Juta, 97 Persen Barang Tambang