TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

100 Ribu Penonton MotoGP Akan ke NTB, Apakah Transportasi Sudah Cukup?

Destinasi dan penginapan perlu akses transportasi

Kepala Satpol PP Provinsi NTB Yusron Hadi (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sepakat membentuk tim kecil untuk penyiapan transportasi dan akomodasi penonton MotoGP

Diketahui bahwa ada tambahan target jumlah penontin pada MotoGP Mandalika 2022. jumlah penonton yang diizinkan Pemerintah Pusat bertambah menjadi 100.000 orang dari sebelumnya 63.500 orang.

Baca Juga: Target 100.000 Penonton MotoGP, Penginapan di NTB Hanya 22.038 Kamar

1. Petakan ketersediaan akomodasi dan transportasi event MotoGP

1. Dispar dan Dishub Provinsi NTB memetakan ketersediaan transportasi dan akomodasi untuk penonton MotoGP Mandalika 2022. (Dok. Dispar Provinsi NTB)

Kepala Dispar Provinsi NTB, Yusron Hadi menjelaskan pada Senin (17/1/2022) pihaknya bersama Dishub Provinsi NTB menggelar rapat pemetaan ketersediaan akomodasi dan transportasi dalam rangka event MotoGP 2022.

"Ini merupakan bentuk sinergi antara Dinas Pariwisata NTB dan Dinas Perhubungan NTB yang sangat penting untuk mendukung MotoGP penyiapan transportasi, destinasi maupun penginapan," kata Yusron di Mataram, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: NTB Jadi Salah Satu Provinsi Termiskin di Indonesia

2. Destinasi dan penginapan perlu dukungan akses transportasi

Rapat koordinasi pemetaan ketersediaan transportasi dan akomodasi jelang MotoGP Mandalika 2022. (Dok. Dispar Provinsi NTB)

Menurut Yusron, destinasi wisata maupun penginapan tidak akan efektif jika tidak ada alat transportasi yang akan membawa penonton ke Mandalika. Untuk itu, koordinasi dan sinergi dengan Dishub maupun perangkat daerah lainnya untuk mendukung kesuksesan event MotoGP 2022.

Berdasarkan data Dispar Provinsi NTB, jumlah akomodasi pariwisata sebanyak 22.038 kamar yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Pulau Lombok dan Sumbawa. Sebanyak 22.038 kamar penginapan yang tersedia terdiri dari hotel bintang 11.108 kamar, hotel melati 6.637 kamar, villa 104 kamar, bungallow 172 kamar, homestay 2.599 kamar, camping ground 940 kamar, rusunawa 80 kamar dan sarana hunia pariwisata (sarhunta) sebanyak 398 kamar.

Dengan rincian, Kota Mataram 4.914 kamar, Lombok Barat 3.132 kamar, Lombok Tengah 4.286 kamar, Lombok Timur 1.172 kamar, Lombok Utara 6.719 kamar, Sumbawa Barat 400 kamar, Sumbawa 773 kamar, Dompu 27 kamar dan Bima 615 kamar.

Baca Juga: Pemprov NTB Berutang Rp500 Miliar untuk Pembangunan RSUDP NTB

Berita Terkini Lainnya