TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1.091 Napi Lapas Lombok Barat Terima Remisi HUT RI, 10 Langsung Bebas

32 napi kasus korupsi dapat pengurangan masa tahanan

Pj Bupati Lombok Barat Ilham menyerahkan remisi kepada salah seorang napi Lapas Lombok Barat, Sabtu (17/8/2024). (dok. Istimewa)

Lombok Barat, IDN Times - Sebanyak 1.091 Narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-79.

Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat M. Fadli menyebutkan dari total 1.091 narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 10 orang langsung bebas. Sedangkan 1.081 narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan sebagian atau masih harus menjalani sisa pidananya.

“Pada hari kemerdekaan ini, alhamdulillah jumlah warga binaan kami yang mendapatkan remisi sesuai dengan jumlah usulan yakni sebanyak 1.091 orang, 10 diantaranya langsung bebas,” kata Fadli, Sabtu (17/8/2024).

1. 32 narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi

Fadli merincikan, sebanyak 458 narapidana tindak pidana umum mendapatkan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-79. Sisanya 633 orang merupakan narapidana tindak pidana tertentu. Dengan rincian 601 narapidana kasus narkotika dan 32 narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Pengurangan masa tahanan yang diterima para narapidana mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Dijelaskan, narapidana yang berhak mendapatkan remisi HUT RI ke-79 adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Pemberian remisi umum bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur,” jelasnya.

Penyerahan remisi secara simbolis diberikan langsung oleh Pj Bupati Lombok Barat, Ilham didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli kepada perwakilan WBP Lapas Lombok Barat, Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga: Disnakertrans NTB: 15 WNA Cina di Tambang Sekotong Bekerja Ilegal

2. Motivasi untuk selain berprilaku baik

Pj Bupati Lombok Barat Ilham dalam berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik. Dengan mematuhi aturan serta mengikuti program pembinaan dengan serius dan sungguh-sungguh.

“Bagi yang masih menjalani sisa pidananya ikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, program pembinaan yang dijalani ini sesungguhnya merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” kata Ilham.

Berita Terkini Lainnya