Kejati NTB Periksa Saksi Korupsi Dana Hibah KONI Dompu Rp10 Milliar
Pemeriksaan saksi langsung dilakukan di Dompu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Kabupaten Dompu.
"Jadi untuk memudahkan para pihak (saksi), tidak bolak-balik ke Kantor Kejati NTB di Mataram, giat pemeriksaan dilakukan langsung di sini (Dompu)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dompu Indra Julkarnain seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/6/2022).
1. Lakukan pemeriksaan di Kejari Dompu
Pihaknya pun telah menyiapkan ruangan khusus dalam agenda pemeriksaan saksi di Kantor Kejari Dompu. Agenda tersebut disusun oleh penyidik untuk beberapa hari ke depan.
"Ini (pemeriksaan di Dompu) juga memudahkan kalau ada dokumen yang kurang, tinggal diminta kepada para pihak (saksi)," ujarnya.
Sebelum menjalankan agenda pemeriksaan saksi di Kabupaten Dompu, Tim Penyidik Pidsus Kejati NTB pada Senin (13/6), melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Dompu.
Baca Juga: Seorang Mahasiswi di Bima Diperkosa oleh Pegawai Kampusnya