Terdesak Ekonomi, Ibu dan Anak di Bima Kompak Jual Sabu-sabu
Pendapatan hingga Rp2 juta sehari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Seorang ibu dan anaknya di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Keduanya dibekuk pada Sabtu malam (11/5/2024) karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
"Ibunya inisial DM (42) sedangkan anaknya inisial RK (20). Selain mereka, terduga pelaku lain yang diamankan inisial AP (32), IS (21), MS (25) dan MF (14) tahun," kata Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka dikonfirmasi Minggu malam (12/5/2024).
1. Raup omzet hingga Rp2 juta
Di hadapan penyidik, ibu dan anak tersebut mengaku meraup pendapatan cukup banyak dari hasil jualan narkoba. Mulai dari Rp100 ribu hingga Rp2 juta dalam sehari.
"Pendapat keduanya cukup banyak, mulai Rp100 ribu hingga Rp2 juta dari hasil jualan narkoba. Mereka diduga kuat sebagai pengedar narkoba di Kecamatan Bolo," katanya.
Mereka mengaku terpaksa menjual barang haram itu karena terdesak ekonomi. Apalagi mereka tidak memiliki pekerjaan. Para terduga pelaku tergiur dengan keuntungan besar yang didapatkan.
Baca Juga: Pilkada NTB Diluncurkan dengan Penetapan Maskot Celepuk Rinjani