Tak Masuk DPT saat Pilkades, Warga di Dompu Blokade Jalan
Penambahan DPT saat tahapan Pilkades tak diperbolehkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Warga Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memblokade jalan pada Selasa siang (17/10/2023). Dalam aksinya, mereka menutup fasilitas umum itu menggunakan batu, kayu hingga membakar ban bekas.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes mereka terhadap panitia pemilihan kepala desa (Pilkades). Mereka tidak terima 30 warga setempat tidak bisa memilih calon Kades karena tidak ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga: Pelajar SMP di Bima Melahirkan di Toilet, Bayinya Dibuang di Parit
1. Penambahan 30 DPT telah disepakati calon Kades
Diketahui bahwa empat calon Kades sebelumnya telah menyepakati 30 orang warga yang tidak tercantum agar dimasukan ke dalam DPT. Sehingga bisa memberikan hak suara saat prosesi pemilihan Kades yang digelar dalam lima tahun sekali tersebut.
"Mereka ini tidak terima keputusan panitia yang tidak memasukkan 30 orang warganya dalam DPT Pilkades," kata Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin dihubungi IDN Times, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: 3.160 Pelamar PPPK di Kota Bima akan Memperebutkan 641 Formasi