TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Masuk DPT saat Pilkades, Warga di Dompu Blokade Jalan

Penambahan DPT saat tahapan Pilkades tak diperbolehkan

Foto warga Desa Bakajaya saat blokade jalan (Dok/Polsek Woja)

Dompu, IDN Times - Warga Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memblokade jalan pada Selasa siang (17/10/2023). Dalam aksinya, mereka menutup fasilitas umum itu menggunakan batu, kayu hingga membakar ban bekas.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes mereka terhadap panitia pemilihan kepala desa (Pilkades). Mereka tidak terima 30 warga setempat tidak bisa memilih calon Kades karena tidak ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga: Pelajar SMP di Bima Melahirkan di Toilet, Bayinya Dibuang di Parit

1. Penambahan 30 DPT telah disepakati calon Kades

Ilustrasi pilkades (IDN Times/Aji)

Diketahui bahwa empat calon Kades sebelumnya telah menyepakati 30 orang warga yang tidak tercantum agar dimasukan ke dalam DPT. Sehingga bisa memberikan hak suara saat prosesi pemilihan Kades yang digelar dalam lima tahun sekali tersebut.

"Mereka ini tidak terima keputusan panitia yang tidak memasukkan 30 orang warganya dalam DPT Pilkades," kata Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin dihubungi IDN Times, Selasa (17/10/2023).

2. Penambahan DPT tak disetujui panitia tingkat kabupaten

Foto Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin saat fasilitasi audiensi massa aksi dengan pejabat terkait (Dok/Polsek Woha)

Tuntutan massa aksi ini direspons langsung oleh panitia Pilkades. Mereka tak menampik kesepakatan dari hasil musyawarah empat calon Kades yang akan memasukan 30 orang dalam DPT. 

Kesepakatan itu tak mendapat rekomendasi dari panitia tingkat Kabupaten Dompu. Meski panitia Pilkades telah tiga kali bersurat agar mendapatkan persetujuan untuk penambahan DPT.

"Menurut panitia kabupaten, DPT gak bisa ditambah. Karena sudah memasuki tahapan Pilkades sesuai peraturan bupati (Perbup)," kata Zainal Arifin.

Baca Juga: 3.160 Pelamar PPPK di Kota Bima akan Memperebutkan 641 Formasi

Berita Terkini Lainnya