TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Propam Polda NTB Dalami Kasus Polisi Jual Sabu di Dompu

Pemeriksaan di polres sudah tuntas

Hops.ID

Bima, IDN Times- Penanganan kasus anggota polisi Briptu MR yang terbongkar diduga nyambi menjual sabu jenis narkoba terus bergulir. Tim penyidik Polres Bima diakui sudah melakukan pemeriksaan secara tuntas atas dugaan keterlibatan mantan ajudan Wakapolres Dompu tersebut.

"Pemeriksaan terduga sudah tuntas dilakukan di Polres Bima," Jelas Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Jumat (18/8/2022).

Baca Juga: Siswi Magang Laporkan Pegawai Dinas di Dompu atas Dugaan Pencabulan

1. Tim Propam Polda NTB turun periksa terduga

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Demi mendalami keterlibatan yang bersangkutan, Tim Propam Polda NTB dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Kini MR yang belakangan diketahui sebagai anggota Intel Polres Dompu itu, sudah ditahan di Mako Polres Bima.

"Iya benar dia (terduga pelaku) sekarang sudah di tahan di Polres Bima," terang dia.

2. Akan dintindak tegas sesuai hukum yang berlaku

Ilustrasi

Disinggung soal hasil pemeriksaan sementara, Artanto belum mengetahui secara detail. Namun ia memastikan, jika pelaku terbukti memiliki sabu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai Undang-Undang yang ada.

"Intinya kami akan proses pelaku sesuai aturan dengan tetap mengacu pada penegakan Undang-undang yang ada," tegas Artanto.

Baca Juga: Seorang Polisi di Dompu Ditangkap karena Menyimpan 91 Gram Sabu

Berita Terkini Lainnya