Propam Polda NTB Dalami Kasus Polisi Jual Sabu di Dompu
Pemeriksaan di polres sudah tuntas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times- Penanganan kasus anggota polisi Briptu MR yang terbongkar diduga nyambi menjual sabu jenis narkoba terus bergulir. Tim penyidik Polres Bima diakui sudah melakukan pemeriksaan secara tuntas atas dugaan keterlibatan mantan ajudan Wakapolres Dompu tersebut.
"Pemeriksaan terduga sudah tuntas dilakukan di Polres Bima," Jelas Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Jumat (18/8/2022).
Baca Juga: Siswi Magang Laporkan Pegawai Dinas di Dompu atas Dugaan Pencabulan
1. Tim Propam Polda NTB turun periksa terduga
Demi mendalami keterlibatan yang bersangkutan, Tim Propam Polda NTB dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Kini MR yang belakangan diketahui sebagai anggota Intel Polres Dompu itu, sudah ditahan di Mako Polres Bima.
"Iya benar dia (terduga pelaku) sekarang sudah di tahan di Polres Bima," terang dia.
Baca Juga: Seorang Polisi di Dompu Ditangkap karena Menyimpan 91 Gram Sabu