Pria di Bima Cabuli Anak Tiri, Alasannya di Luar Perkiraan
Terduga pelaku babak belur dihajar warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Pria inisial MD berusia 40 tahun di Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) babak belur diamuk massa, Jumat sore (29/12/2023). Dia dihajar warga setelah diketahui mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Terduga pelaku membantah dan mengaku tak sengaja melakukan aksi bejat itu. Dia beralasan, korban dikira sang istri meski tindakan tersebut dilakukan berulang kali.
"Terduga pelaku gak akui perbuatan. Alasan dia, korban dikira istrinya karena setiap lakukan itu saat tidur bersama istri di malam hari," kata Kepala Desa Punti Ijman Hakim dihubungi IDN Times pada Jumat malam (29/12/2023).
1. Terbongkar setelah korban cerita ke sang ibu
Ijman mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini terbongkar setelah siswi kelas 6 SD itu menceritakan ke ibunya pada pekan lalu. Bahwa area sensitifnya sering diraba oleh terduga pelaku saat tidur bersama pada malam hari.
Tidak terima dengan ulah pelaku, ibunya langsung menyampaikan ke warga di sekitar rumah. Hingga berujung kasus pencabulan ini terus mencuat di tengah perkampungan.
Alhasil, MD pun dimintai keterangan oleh Pemdes dan anggota TNI/Polri di rumahnya Jumat sore sekitar pukul 17.00 Wita. Kemudian ketika hendak dibawa ke Polres Bima, pelaku lalu dihajar sejumlah warga yang geram atas perbuatannya.
"Tadi tak mampu dihalau oleh petugas, jadi pelaku babak belur karena sempat dihajar oleh beberapa warga yang marah atas tindakannya," terang dia.
Baca Juga: Inspektorat Bima Klarifikasi Tuduhan Pungli dalam Seleksi PPPK