Imigrasi Bima Baru Lihat Informasi Pencekalan Wali Kota ke Luar Negeri
Pencekalan oleh Dirjen Imigrasi dikeluarkan sejak 24 Agustus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi resmi dicekal atau dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan. Dia dicekal menyusul statusnya menjadi tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lutfi diduga korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.
"Nama Wali Kota Bima masuk daftar cekal online kami sejak 24 Agustus kemarin. Namun daftar cekal itu baru kami lihat setelah dicek pada sistem tadi pagi," kata Kepala Imigrasi Kelas III Bima, M Usman saat dikonfirmasi IDN Times pada Jumat (8/9/2023).
Baca Juga: Giliran Istri Wali Kota Bima Diperiksa KPK di Polda NTB
1. Lamban masuk ke sistem imigrasi Bima karena gangguan jaringan
Usman tidak mengetahui pasti pengajuan cekal online terhadap yang bersangkutan sampai bisa lamban masuk pada sistem Imigrasi Bima. Dia menduga karena pengaruh faktor jaringan atau sinyal sebagai salah satu pemicu utama.
"Mungkin gangguan jaringan sehingga cekal online atas nama yang bersangkutan lambat masuk ke sistem kami," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Pemuda Pemilik 23 Poket Sabu Siap Edar di Bima