Hubungan Sedarah di Bima, Korban Minta Pelaku Dibebaskan
Keinginan korban mendapat kecaman dari warga setempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Kasus hubungan sedarah antara adik dan kakak yang berujung kehamilan korban di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Barat (NTB) menyita perhatian warga Bima. Dalam proses penyelidikan kasus di Polres Bima, korban tiba-tiba meminta polisi agar membebaskan terduga pelaku atau kakak kandungnya.
"Dia memang hamil. Tapi anehnya, malah ia minta agar kakaknya dilepaskan dan ditangguhkan penahanan," ungkap Kapolsek Bolo Iptu Nurdin dikonfirmasi Jumat siang (24/11/2023).
1. Kasus ditangani unit PPA Polres Bima
Sebelumnya, S ditangkap tim Satreskrim Polsek Bolo pada 17 Oktober 2023 lalu. Kemudian kasus langsung dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima, karena satu di antara mereka masih berstatus pelajar atau di bawah umur.
"Tanggal pasti terbongkarnya kasus ini tidak saya ingat. Pokoknya sekitar pada September lalu," bebernya.
Baca Juga: Dua Kelompok Warga Bima Saling Serang Pakai Parang dan Panah